Maling Motor di Malang Tumbang di Sawah, Massa Murka Tak Terkendali

Pria asal Tumpang tewas dihajar massa di sawah Desa Cokro usai pengejaran dramatis oleh warga dan pemilik bengkel.

13 May 2025 - 22:05
Maling Motor di Malang Tumbang di Sawah, Massa Murka Tak Terkendali
Warga menunjuk lokasi kejadian meninggalnya MS (Humaspolres Malang for SJP)

MALANG, SJP – Seorang pria berinisial MS (38), warga Desa Kambingan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, tewas mengenaskan diamuk massa karena diduga mencuri sepeda motor.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Ahad lalu (11/5/2025) sekira pukul 10.30 WIB di Dusun Nongkosongo, Desa Wringinsongo, Kecamatan Tumpang.

MS bersama rekannya yang kini buron, diduga mencuri Honda Vario N-5280-EGD milik Munir, warga Desa Jeru. 

Motor itu baru saja diservis di bengkel “Bebek Orange” milik Dony Setyawan dan diparkir di seberang jalan dalam kondisi kunci masih menempel.

Tak lama setelah kejadian, Dony melihat dua pria berboncengan dengan Scoopy putih berhenti di depan bengkel. Salah satu pelaku turun, menyalakan motor dan melarikan diri ke arah Pakis.

Dony sontak mengejar menggunakan motornya, dibantu oleh sejumlah warga. Pengejaran berakhir di area persawahan Desa Cokro, Kecamatan Pakis, tempat MS terjatuh dan langsung menjadi sasaran amuk massa.

“Benar kejadian beberapa hari lalu, pelaku yang sempat dikejar oleh pemilik bengkel dan warga akhirnya terjatuh di area persawahan Desa Cokro, lalu diamuk massa. Ia meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (13/5/2025).

Menurutnya, Polisi dari Polsek Pakis segera datang ke lokasi usai menerima laporan warga. MS dievakuasi ke Puskesmas Pakis, namun dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 12.20 WIB.

Barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario dan STNK berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Pencurian ini masuk kategori pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Satu pelaku sudah kita identifikasi dan masih dalam pengejaran,” lanjut Bambang.

Atas Kejadian yang berlalu itu, pihak kepolisian menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga. 

Bambang mengimbau agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus hukum sepenuhnya kepada aparat.

“Kami sangat menyayangkan emosi sesaat warga. Tindakan main hakim sendiri sangat tidak dibenarkan secara hukum. Serahkan proses sepenuhnya kepada petugas kepolisian,” tegasnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres Malang dan menjadi catatan penting terkait bahaya vigilantisme yang masih kerap terjadi saat emosi warga tak terkendali. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow