Luas Lahan Bertambah, Hasil Panen Tembakau Ponorogo Melimpah

Ponorogo kebagian jatah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menyentuh angka Rp 34 miliar. Dari nominal itu, 40 persen di antaranya dikembalikan ke petani tembakau dalam bentuk alat mesin pertanian (alsintan), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta bantuan langsung tunai (BLT). 

06 Oct 2023 - 05:00
Luas Lahan Bertambah, Hasil Panen Tembakau Ponorogo Melimpah
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, ketika mengikuti panen raya tembakau di Desa Bedi Wetan Kecamatan Bungkal (kominfo.jatimprov.go.id for SJP)

Kabupaten Ponorogo, SJP - Petani di Ponorogo memiliki minat yang tinggi menanam tembakau. Luasan lahan perkebunan tembakau pada 2022 lalu berada dalam kisaran 1.100 hektare, sekarang ini bertambah  menjadi 1.557 hektare.

“Dari lahan seluas itu, capaian produksi tanaman tembakau mencapai 15.284 ton daun basah,” kata Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, ketika mengikuti panen raya tembakau di Desa Bedi Wetan Kecamatan Bungkal, Kamis (5/10/2023) kemarin.

Kang Giri, sapaannya, tidak dapat menyembunyikan kegembiraannya mendapati hasil panen petani tembakau yang melimpah.

Tembakau selama ini menjadi salah satu komoditas pertanian unggulan di Kecamatan Bungkal, Balong, Jambon, Sampung, Badegan, dan Kecamatan Kauman. 

“Petani tembakau harus mendapatkan perhatian lebih karena penerimaan dari cukai tembakau berada  di nomor urut dua dalam postur APBN  (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” jelasnya. 

Ponorogo kebagian jatah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menyentuh angka Rp 34 miliar. Dari nominal itu, 40 persen di antaranya dikembalikan ke petani tembakau dalam bentuk alat mesin pertanian (alsintan), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta bantuan langsung tunai (BLT). 

“Efek dominonya terhadap pertumbuhan ekonomi luar biasa. Mulai petani, pedagang, dan karyawan di pabrik yang mengolah tembakau ikut merasakan manfaatnya,” terang Kang Giri, dirilis dari laman resmi kominfo.jatimprov.go.id, Jumat (6/10/2023). 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo pada akhir 2022 lalu menyalurkan bantuan 162 alsintan terdiri 13 jenis kepada  anggota Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). 

Bantuan berupa  cultivator, hand tractor, irigasi air tanah dalam, hingga mesin perajang itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas produksi tembakau. 

“Cukai yang merupakan pungutan resmi harus kembali ke petani pengolah komoditas tembakau,” pungkas Kang Giri. (**)

Editor : Queen Ve
Sumber : kominfo.jatimprov.go.id

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow