LKPD 2024 Kabupaten Jember Dapat Predikat WTP
Predikati Opini WTP ini merupakah hasil dari kolaborasi seluruh pihak. Bukan hanya eksekutif, tetapi juga legislatif.
JEMBER , SJP - Akhirnya Bupati Jember Muhammad Fawait menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Daerah LKPD TA 2024 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (27/5/2025).
Bupati Jember Muhammad Fawait dengan sumringah menyatakan bahwa Kabupaten Jember mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Alhamdulillah, ini kolaborasi seluruh pihak. Bukan hanya eksekutif, tetapi juga legislatif," katanya.
Lebih lanjut, bupati menyampaikan disela-sela kegiatan tersebut dengan bangga.
"Semoga catatan-catatan BPK bisa kami penuhi dan kami bisa mendapatkan predikat yang lebih baik tanpa adanya catatan," ungkapnya.
Dengan begitu, wujud nyatanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Jember untuk kedepannya, dan kita mohon doa dan dukungan untuk Jember lebih maju serta semua pihak mendukung. (ADV)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

