Lepas Tembakan Peringatan karena Diserang 2 Pemotor, Kajari Kediri Dianggap Tak Langgar Aturan

Menurut AKBP Bramastyo, tembakan peringatan ke udara dilakukan Kajari Kabupaten Kediri karena merasa terancam sekaligus untuk mengamankan anak dan istrinya.

25 Dec 2024 - 08:00
Lepas Tembakan Peringatan karena Diserang 2 Pemotor, Kajari Kediri Dianggap Tak Langgar Aturan
Pertikaian yang viral di media sosial, melibatkan Kajari Kediri dengan dua pemotor tak dikenal. (Foto : tangkapan layar video)

KEDIRI, SJP - Viral aksi pengendara mobil plat merah terlibat pertikaian dengan pemotor di Kediri. Dari tayangan video yang beredar di media sosial, pengendara mobil itu sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. 

Belakangan diketahui pria yang mengendarai mobil plat merah itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo. Aksi tembakan peringatan tersebut diduga dilakukan karena dia merasa terancam. Polisi menganggap tembakan peringatan itu sudah sesuai aturan penggunaan senjata api yang berlaku. 

Insiden tersebut kini tengah ditangani pihak kepolisian. Kajari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo telah resmi melaporkan kejadian yang menimpa dirinya beserta keluarga ke Polres Kediri Kota.

"Ya benar telah terjadi keributan yang diawali dengan pengadangan dan pengancaman oleh dua orang pemuda terhadap Kajari Kabupaten Kediri," kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, Selasa (24/12/2024). 

Kejadian yang viral di media sosial tersebut terjadi di Simpang Tiga Jalan Imam Bonjol Kota Kediri pada Senin (23/12/2024) malam. Berawal saat pemotor meneriaki Kajari Kabupaten Kediri yang tengah di dalam mobil.

AKBP Bramastyo menyebut, dua orang tidak dikenal yang berboncengan naik motor itu sudah meneriaki Kajari Kabupaten Kediri sejak di Jalan Hasanudin Kota Kediri. Mereka bahkan nekat mengadang dan menggebrak mobil Innova itu.

"Dua pemotor itu sudah meneriaki Kajari untuk berhenti sejak di simpang empat Rocabana, atau Jalan Hasanudin," ujarnya.

Pada saat kejadian, lanjut Kapolres, Kajari Kabupaten Kediri tengah mengemudikan kendaraannya sendiri dan di dalam bersama dengan keluarganya. Teriakan itu tidak digubris, dan tetap melajukan kendaraannya.

"Sampai di simpang Kodim 0809 (Simpang Tiga Jalan Imam Bonjol), mobil berhenti karena lampu merah. Saat itulah pengendara motor turun. Satu orang mengadang di depan kap, satu menggedor pintu," jelasnya.

"Karena merasa terancam Kajari kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara," sambungnya.

Menurut AKBP Bramastyo, tembakan peringatan ke udara dilakukan Kajari Kabupaten Kediri karena merasa terancam sekaligus untuk mengamankan anak dan istrinya yang tengah berada di dalam mobil.

Dijelaskannya, sesuai Perkap nomor 1 tahun 2009 bab 6 pasal 15 tentang penggunaan kekuatan, di mana tembakan peringatan dapat dilepas ke udara maupun ke tanah jika dinilai ada ancaman. Kemudian oleh pemilik senjata dikeluarkan untuk menurunkan moril pelaku kejahatan dengan tetap berhati-hati melakukan tembakan peringatan.

"Pada saat kejadian memang Kajari Kabupaten Kediri melakukan penembakan ke udara ini karena kondisinya merasa terancam dan hal itu dibenarkan atau diperbolehkan," terangnya.

Saat ini, Polres Kediri Kota telah mengamankan dua pemotor untuk dimintai keterangan. Pihaknya tengah mendalami motif HFL (33) warga Kampung Dalem, Kota Kediri dan AM (42) warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri itu.

"Kedua pelaku adalah orang yang tidak dikenal. Motifnya apa kita masih dalami," pungkas AKBP Bramastyo. (*)

Editor : Danu S 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow