Usai Gagalkan Kurir Narkoba, Lapas Kelas IIB Probolinggo Tegas Lakukan Pencegahan

Lapas Kelas IIB Probolinggo terus berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan dengan memperketat masuknya para pembesuk. Termasuk, kita selalu mengedepankan SOP dalam menjalankan tugas

24 Apr 2024 - 12:15
Usai Gagalkan Kurir Narkoba, Lapas Kelas IIB Probolinggo Tegas Lakukan Pencegahan
Petugas Lapas Kelas IIB Probolinggo saat melakukan pengecekan barang bawaan pembesuk untuk para warga binaan (Rahmad/SJP)

Kota Probolinggo, SJP - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim, memastikan upaya pencegahan dan antisipasi masuknya narkotika dan obat-obatan (narkoba) terus dilakukan. 

Bahkan, upaya itu terus diperketat sehingga hal-hal yang tak diinginkan, termasuk masuknya narkoba bisa diantisipasi.

Hal itu, ditegaskan Kalapas, Dadang Rais Saputro, melalui Bagian Humas, Reky Arif Rahman pada Rabu, (24/4/2024).

"Tentunya kita terus berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan dengan memperketat masuknya para pembesuk. Termasuk, kita selalu mengedepankan SOP dalam menjalankan tugas," jelas Reky pada Suara Jatim Post.

Pihaknya menegaskan, atas peristiwa kemarin menjadi momentum bahwa Lapas Kelas IIB Probolinggo akan terus memperketat dan mengantisipasi hal-hal tersebut.

Selain itu, Lapas Kelas IIB Probolinggo juga melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Probolinggo, Iptu I Gede Putu pada hari Selasa, (23/4/2024) kemarin.

Koordinasi itu dilakukan dalam rangka P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). 

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Ali dan Iptu I Gede Putu sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam upaya memerangi kejahatan narkotika, terutama dalam pencegahan penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

"Kami dari Polresta Probolinggo akan bekerja sama dengan Lapas Probolinggo dalam penanganan kejahatan, khususnya dalam hal penyalahgunaan narkoba," tegas Iptu I Gede Putu. 

Melalui kerja sama yang kuat antara lembaga pemasyarakatan dan kepolisian, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika dapat lebih efektif.

Ahmad Ali menekankan pentingnya sinergi antara pihak Lapas dan Polresta dalam hal penanganan kejahatan narkotika. 

Sebelumnya, DSR (28), perempuan asal Kabupaten Sidoarjo nekat mengirimkan narkotika jenis sabu ke Lapas Kota Probolinggo pada (13/4/2024) lalu, namun upaya itu gagal dan kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Informasi yang diperoleh, pelaku berusaha untuk mengirim paket narkotika yang disamarkan ke dalam paket makanan kemudian akan diserahkan ke salah satu narapidana.

Modusnya, alasan membesuk tahanan yang menghuni Lapas dengan membawa makanan atau snack.

Beruntung, aksinya diketahui petugas Lapas yang mendapati paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam roti dengan berat total 7,1 gram yang dibagi ke dalam 2 klip plastik dengan rincian 5,02 gram dan 2,08 gram.

Kini DSR telah mendekam di Polres Probolinggo Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow