Launching KKPD Bareng Bank Jatim, Ini Harapan Pj Bupati Bondowoso
Penggunaan KKPD oleh OPD diharapkan bisa memberikan kemudahan dan transparansi dalam penggunaan belanja yang bersumber dari APBD.
Kabupaten Bondowoso, SJP - Saat ini masyarakat di Indonesia mulai menggunakan uang elektronik, sebagai salah satu pilihan instrumen pembayaran non tunai selain kartu debit dan kartu kredit.
Kenapa demikian, karena uang elektronik bisa digunakan untuk bertransaksi, baik belanja di mall, transportasi dan kebutuhan belanja lainnya.
Perbedaan uang elektronik dengan kartu debit/kredit adalah dana yang tersimpan dalam uang elektronik sepenuhnya menjadi penguasaan konsumen, bukan dikelola menjadi simpanan bank/pemberi jasa.
Ada dua jenis uang elektronik yang saat ini bisa digunakan oleh masyarakat. Ada yang perlu mengunakan transaksi online dan offline.
Pertama, uang elektronik yang bisa digunakan secara offline. Artinya, dananya disimpan dalam sebuah chip yang umumnya terdapat dalam sebuah kartu, dimana transaksinya dilakukan secara langsung tanpa menggunakan internet (offline), seperti kartu kredit atau debit.
Kedua, uang elektronik yang dananya disimpan pada data di sebuah server. Untuk transaksinya dilakukan secara online. Uang elektronik jenis kedua ini umumnya terdapat dalam sebuah aplikasi pada telepon seluler, yang lebih dikenal mobile banking.
Memasuki era digitalisasi saat ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso bekerja sama dengan Bank Jatim melaunching kartu kredit, yang diproyeksikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan semua bendahara OPD.
Launching kartu kredit pemerintah Kabupaten Bondowoso ini, dihadiri oleh Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto, Kepala Bank Indonesia Jember, Kepala Tim IT Bank Jatim, Kepala Cabang BNI 46, para kepala OPD, camat dan bendahara OPD, di Aula Inpari Hotel Grand Padis, pada Rabu (15/5/2204).
Pj Bupati Bondowoso sampaikan, penggunaan uang elektronik juga termasuk dalam Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena penggunaan uang digital mempermudah transparansi saat ada pemeriksaan BPK.
"Ini upaya kita dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) menjadi salah satu langkah nyata dalam modernisasi sistem pembayaran dan transaksi keuangan daerah yang dibebankan pada APBD," ujarnya.
KKPD ini merupakan kartu kredit yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD. Kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh bank penerbit KKPD, sementara perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang telah disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.
"Melalui KKPD, kita berharap dapat meningkatkan keamanan dalam bertransaksi. Penggunaan kartu kredit ini akan meminimalisasi penggunaan uang tunai, mengurangi risiko fraud dari transaksi tunai, serta mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan," jelas Bambang.
"Ini berarti, setiap transaksi yang dilakukan dapat tercatat dengan baik dan transparan, sehingga akuntabilitas keuangan daerah dapat terjaga dengan lebih baik," imbuhnya.
Dirinya meyakini penggunaan kartu kredit akan mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan dan memastikan bahwa setiap dana yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan dengan lebih akurat.
"Kami harapkan ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya, tanpa perlu khawatir mengenai masalah keuangan yang mendesak," harapnya.
Kendati demikian, lanjutnya, Bambang Soekwanto mengingatkan jika keberhasilan implementasi, KKPD ini sangat bergantung pada komitmen dan kerjasama dari semua pihak, baik dari pihak bank, pemerintah daerah, maupun perangkat daerah terkait.
"Mari kita bersama-sama memastikan bahwa penggunaan KKPD ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta dilakukan dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya.
Sekadar diketahui, saat ini di Bondowoso baru 6 OPD yang telah menggunakan KKPD. Direncanakan mendatang semua OPD menggunakan KKPD untuk keperluan belanja menggunakan uang digital yang dibebankan kepada APBD. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?