Lakukan Sortir, KPU Kota Kediri Temukan Ribuan Surat Suara Rusak

Secara keseluruhan, selama lima hari proses sortir lipat, jumlah surat suara yang masuk kategori rusak sudah mencapai 1.686 lembar. Kebanyakan, kerusakan terjadi pada surat suara DPRD Provinsi.

09 Jan 2024 - 00:45
Lakukan Sortir, KPU Kota Kediri Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
Komisioner KPU Kota Kediri Wahyudi Saat Menunjukkan Surat Suara Yang Rusak (Wawan/SJP)

Kota Kediri, SJP – Hari ke lima proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, KPU Kota Kediri menemukan ribuan surat suara rusak.

Kerusakan paling banyak terdapat pada surat suara DPRD Provinsi.

Anggota KPU Kota Kediri, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Moch. Wahyudi katakan, sejak dimulai pada 4 Januari 2024 KPU Kota Kediri telah selesaikan sortir lipat surat suara DPD RI dan saat ini yang tengah berlangsung DPRD Provinsi.

“Untuk DPD sudah selesai. Ada 159 surat suara yang masuk kategori rusak dan 238.814 masuk kategori baik,” kata Wahyudi Senin (8/1/2024) petang.

Lanjut Wahyudi, saat ini KPU Kota Kediri tengah lakukan proses sortir lipat surat suara DPRD Provinsi yang sudah dimulai pada 6 Januari 2024. 

Selama tiga hari ini, tercatat sebanyak 1.527 lembar surat suara masuk dalam kategori rusak dan 160.595 lembar dalam kategori baik.

Secara keseluruhan, selama lima hari proses sortir lipat, jumlah surat suara yang masuk kategori rusak sudah mencapai 1.686 lembar. Kebanyakan, kerusakan terjadi pada surat suara DPRD Provinsi.

“Surat suara rusak itu yang banyak kerusakannya memang untuk DPRD Provinsi. Tapi sebenarnya kalau dibilang banyak juga tidak, dari persentasenya masih normal,” jelasnya.

Selain masih normal, kebanyakan surat suara yang rusak belum masuk dalam kategori fatal.

Seperti terdapat noda tinta di dalam kotak calon peserta Pemilu 2024, cetakan buram, dan warnanya pudar.

Hal itu menurut Wahyudi mungkin saja terjadi, salah satunya karena fisik dari surat suara DPRD Provinsi ini ukurannya lebih besar.

Sehingga saat masuk mesin percetakan, ada beberapa yang hasilnya tidak sempurna.

“Karena ukuran surat suaranya besar, jadi mungkin ada noda tinta, kertasnya terlipat, gitu aja sih. Kalau dibandingkan dengan surat suara DPD yang ukurannya lebih kecil memang tingkat kerusakannya lebih banyak,” ungkapnya.

Meski memaklumi, KPU Kota Kediri tetap eksekusi ribuan surat suara tersebut.

Mengingat, kerusakan yang terjadi sesuai dengan penetapan kriteria surat suara rusak oleh KPU RI.

“Dari pada nanti surat suara tersebut membingungkan ketika masuk tahap penghitungan suara, mending kita klasifikasikan rusak. Karena sudah ada juga patokan kriteria rusak itu seperti apa,” pungkasnya.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow