Kukuhkan 8 Profesor, Universitas Brawijaya Panen Guru Besar
Universitas Brawijaya menambah daftar guru besarnya. Kali ini langsung bertambah 8 orang profesor yang akan dikukuhkan menjadi guru besar.
KOTA MALANG, SJP - Universitas Brawijaya menambah daftar guru besarnya. Kali ini langsung bertambah 8 orang profesor yang akan dikukuhkan menjadi guru besar. Empat di antaranya yaitu, Prof. Afifah Kusumadara, Prof. Agus Suharyanto, Prof. Herly Evanuarini, dan Prof. Irwan Noor MA.
Sebelum dikukuhkan, dalam orasi ilmiahnya, Prof. Afifah Kusumadara memaparkan tentang model pilihan pengadilan para pihak (P3P) untuk penyelesaian sengketa berdasar pilihan pengadilan.
P3P yang dibahasnya adalah upaya penyelesaian sengketa perdata internasional berdasarkan pilihan pengadilan para pihak.
Model ini baru. Karena hukum Indonesia tidak mengatur tentang kewenangan pengadilan asing yang sering dipilih para pihak dalam kontrak internasional.
Sedangkan guru besar kedua yang akan dikukuhkan yaitu Prof. Agus Suharyanto. Dia menemukan model hujan-aliran air permukaan berdasarkan perubahan iklim.
Dari model yang ia buat, dapat mengestimasi perubahan debit aliran air permukaan akibat hujan yang dipengaruhi oleh kenaikan suhu permukaan lahan, atau dapat dikatakan akibat dari perubahan iklim dengan cepat, akurat, dan murah.
Sedangkan guru besar lainnya yang akan dikukuhkan UB, yaitu Prof. Herly Evanuarini. Dia membuat Silofa yang merupakan teknologi emulsi low fat mayonnaise dengan penggunaan penstabil alami sebagai pangan fungsional.
Inovasi teknologi emulsi pangan penting dilakukan sebagai upaya memenuhi permintaan pangan sehat. Silofa sebagai teknologi emulsi low fat mayonnaise berbasis penggunaan limbah agroindustri berfungsi sebagai penstabil alami.
Selain itu, teknologi ini juga dapat memberikan solusi dalam menciptakan produk olahan hasil ternak fungsional dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lokal.
Dosen UB keempat yang akan dikukuhkan sebagai guru besar yaitu Prof. Irwan Noor MA. Dia menggagas Wish Model. Yakni integrasi dan harmonisasi kearifan lokal, serta spiritualitas untuk inovasi berkelanjutan dalam pemerintahan lokal.
Model ini mengakar pada nilai-nilai lokal. Namun tetap adaptif terhadap modernisasi dan menawarkan pendekatan sistematis untuk mengintegrasikan kearifan lokal serta spiritualitas dengan inovasi teknologi.
Model ini diharapkan dapat menjadi sebuah landasan dalam setiap kebijakan tata kelola daerah yang inovatif, harmonis, dan menghargai keberagaman budaya. (0)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?