KPU Kota Pasuruan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih

Bahwa tahapan-tahapan penting dalam proses penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024, termasuk proses identifikasi pemilih, penyediaan data kependudukan, dan Pemutakhiran data pemilih

12 Jul 2024 - 21:45
KPU Kota Pasuruan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih
Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin saat berikan keterangan dalam konferensi Pers (foto isbi/sjp)

Kota Pasuruan, SJP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan mengadakan sosialisasi yang bertujuan untuk menginformasikan peraturan terbaru terkait penyusunan dan pemutakhiran data pemilihan bagi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk partai politik, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin membahas Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2024. Dia menjelaskan dasar hukum dari pelaksanaan peraturan ini yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024. 

“Bahwa tahapan-tahapan penting dalam proses penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan tahun 2024, termasuk proses identifikasi pemilih, penyediaan data kependudukan, dan pemutakhiran data pemilih," jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sudah mulai bersosialisasi mengenai tahapan pemilu.

Menurutnya, KPU Kota Pasuruan mulai dari kemarin sudah bersosialisasi kepada stakeholder Pemerintah Kota Pasuruan. Mengenai kegiatan tahapan pemilu saat ini yaitu pemutakhiran data pemilih.

"Saat ini kami hanya bertugas di tahapan pemutakhiran data pemilih, sehingga kami bersinergi dengan Pemkot dan stakeholder terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas dan partai politik," ujarnya.

"Nantinya kami akan mengundang perwakilan-perwakilan LSM yang ada di Kota Pasuruan agar bisa mensukseskan pemutakhiran data pemilih ini," tambah Nanang sapaan akrabnya.

Lebih lanjut dirinya berharap agar setiap warga Kota Pasuruan benar-benar terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Karena kami sudah memberikan tugas kepada pantarlih untuk mencocokkan dari rumah ke rumah. Dan setiap warga Kota Pasuruan hari ini harus benar-benar terdaftar di daftar pemilih tetap," harapnya.

Disinggung soal berapa persen proses pemutakhiran data pemilih, Nanang menyampaikan sudah mencapai 80 persen.

"Di minggu kemarin sudah 80 persen, kita targetkan minggu depan 90-100 persen sampai tanggal 25 Juli 2024," pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow