KPU Kota Malang Petakan Potensi Kerawanan Pilkada
Tiga potensi kerawanan diantaranya kasus mantan napi, putusan MK, dan mantan Pj Walikota yang maju Pilkada
Kota Malang, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mitigasi kerawanan Pilkada serentak 2024.
Terdapat tiga kerawanan yang dinilai mencuat dibanding wilayah kota maupun kabupaten lain di Indonesia. Diantaranya kasus mantan napi, putusan MK, dan mantan Pj Walikota yang maju Pilkada.
Menurut mantan Ketua KPU Kota Malang, Alim Mustofa, Pilkada sejatinya adalah pertaruhan kepentingan dan perebutan kekuasaan secara sah.
Maka tidak heran kalau kontestasi pilihan Kepala Daerah ini sangat berpotensi terjadinya rawan kericuhan.
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat koordinasi mitigasi kerawanan Pilkada serentak yang digelar KPU Kota Malang di hotel Savana.
"Kota Malang sendiri memiliki tiga kerawanan yang mencuat dibanding wilayah kota maupun kabupaten lain di Indonesia," ungkap Alim, Jum'at (23/08).
Diantara tiga kerawanan tersebut, pertama, munculnya mantan napi yang maju dalam Pilkada. Boleh tidaknya mantan napi menjadi calon Walikota masih menjadi perdebatan.
Sedangkan hal kedua, yang dianggap berpotensi menjadi konflik ialah putusan MK mengenai ambang batas usia calon Kepala Daerah. Dimana dalam putusan MK terbaru secara final memutuskan batas usia minimal 30 tahun saat dilantik.
Ketiga, rawannya konflik Pilkada di Kota Malang lantaran mantan Pj Walikota berhasrat maju menjadi Walikota.
Disinyalir saat menjabat, oknum ini banyak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye terselubung.
Ditambahkan oleh Alie Mulyanto, selaku Plt Kepala Bakesbangpol Kota Malang, bahwa dinamika percaturan politik di Kota Malang luar biasa.
Dibanding daerah lain bakal calon Kepala Dserah sudah memproklamirkan diri setelah mendapat rekom. Sedangkan di kota ini, menggejala masih surat tugas bukan rekom partai yang turun.
Dalam acara rapat koordinasi mitigasi kerawanan Pilkada serentak yang digelar KPU Kota Malang ini dihadirkan pula narasumber dari TNI Polri. (0)
Editor:Tri Sukma
What's Your Reaction?