KPU Batu Butuh 4.227 KPPS
KPU Kota Batu nantinya akan memberikan honor sebesar Rp 1,2 juta untuk Ketua KPPS dan Rp 1,1 untuk anggotanya. Angka honor tersebut tercatat lebih tinggi dan terjadi peningkatan lebih dari 100 persen apabila dibandingkan dengan pemilu 2019 lalu yang berada diangka Rp 550 ribu untuk Ketua KPPS dan 500 ribu untuk anggotanya.
Kota Batu, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu membutuhkan 4.277 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pemilu serentak pada 14 Februari 2024 nanti.
Kebutuhan anggota tersebut nantinya akan diletakkan pada 611 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kota Batu dengan 7 anggota per TPS.
"Nantinya mereka akan bekerja sejak 25 Januari hingga 25 Februari. Sedangkan untuk pilgub dan pilkada belum tentu akan menggunakan formasi yang sudah terbentuk. Jadi yang pasti masa kerjanya hanya satu bulan," ungkap Komisioner Divisi Humas KPU Kota Batu Marlina pada Rabu (6/12/2023).
Lebih lanjut, KPU Kota Batu nantinya akan memberikan honor sebesar Rp 1,2 juta untuk Ketua KPPS dan Rp 1,1 untuk anggotanya. Angka honor tersebut tercatat lebih tinggi dan terjadi peningkatan lebih dari 100 persen apabila dibandingkan dengan pemilu 2019 lalu yang berada diangka Rp 550 ribu untuk Ketua KPPS dan Rp 500 ribu untuk anggotanya.
Tak hanya itu saja, tim KPPS nantinya juga akan diberikan fasilitas berupa BPJS Ketenagakerjaan yang akan dicover oleh Pemkot Batu. Sehingga nantinya anggota KPPS bisa bekerja dengan maksimal dengan fasilitas kesejahteraan sosial dan honor secara penuh tanpa dipotong apapun.
"Jadi gaji yang diterima tidak dipotong BPJS atau apapun. Kami sedang melakukan koordinasi dengan Pj Walikota Batu untuk memenuhi hal tersebut karena tercatat dalam lnstruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?