Debat Perdana Calon Wali Kota Malang Perlu Evaluasi

Ketua KPU Malang : "Mekanisme debat dari ketiga Paslon agak lebih rumit, dari pada pasangan yang genap seperti dua misalnya, oleh karena itu kedepan perlu kita perbaiki, agar mudah dicerna."

27 Oct 2024 - 08:31
Debat Perdana Calon Wali Kota Malang Perlu Evaluasi
Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyib (tengah) saat door stop didepan awak media usai agenda Debat Perdana Calon Walikota dan Wakil Walikota Malang (Hafid/SJP)

MALANG, SJP — Debat perdana yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang yang dijadwalkan pukul 19.00 WIB selesai sekira pukul 22.30 WIB, pada Sabtu 27 Oktober 2024.

Dari ketiga pasangan calon (Paslon), Wahyu Hidayat - Ali Muthohirin nomor urut 1, pasangan Heri Cahyono wakilnya - Ganis Rumpoko, nomor urut 2, dan pasangan M Anton - Dimyati Ayatullah, nomor urut 3 telah menyelesaikan kesemua alur segmen dalam debat yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Malang.

Debat dengan tema 'Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah' tersebut, masing-masing Paslon Wali Kota Malang dan wakilnya dalam menjabarkan visi dan misi, tertib sesuai dengan tema. Meski dalam teknisnya ketika debat berlangsung suasana gaduh dari pendukung sering diingatkan oleh moderator.

Dalam sesi, penjabaran visi misi, pertanyaan sanggahan, tanggapan, menurut calon Wali Kota Malang nomor urut 2 Heri Cahyono bahwa waktu yang diberikan kurang, sehingga penyampaian informasi dirasa kurang atau terlalu singkat.

"Kalau saya boleh saran, untuk waktu yang diberikan terlalu cepat jadi tidak bisa mengetahui kedalaman penyampaian Paslonnya, untuk yang lain-lain sudah bagus," ucapnya di depan awak media usai debat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyib katakan, bahwa dalam debat perdana tersebut ada mekanisme yang dianggapnya tidak kondusif sebab ada 3 kandidat.

"Mekanisme debat dari ketiga Paslon agak lebih rumit, dari pada pasangan yang genap seperti dua misalnya, oleh karena itu mendatang perlu kita perbaiki, agar mudah dicerna," ucapnya.

Mendatang pihaknya bakal segera mengevaluasi agar debat lebih mudah dipahami oleh masyarakat juga para audiens yang hadir dalam ruang debat.

"Sebenarnya secara rule tidak ada masalah bagi semua pasangan calon sudah mendapatkan haknya, akan tetapi kurang mudah dipahami aturan-aturan itu," akunya.

Pihaknya mencatat ada beberapa momen yang tidak bisa dikendalikan seperti suara, teriakan dari pendukung masing-masing Paslon termasuk gerakan-gerakan yang berlebihan.

Mestinya para pendukung masing-masing Paslon sudah mengerti, terlebih moderator debat sering mengingatkan.

"Aturannya jelas, bahwa ketika pasangan calon sudah berbicara maka para pendukung diam, aturannya jelas, cuman mekanisme penertiban aturan supaya efektif itu maka kita akan evaluasi," terang Toyib.

Menanggapi singkatnya waktu yang diberikan, Toyib menjawab jika peraturan rule waktu sudah sesuai prosedur.

"Kan memang sudah aturannya, sudah sesuai regulasi juknis bahwa maksimal debat itu dilaksanakan 180 menit dikurangi 30 menit untuk jeda," pungkasnya. (**)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow