KPPS Kabupaten Malang Sudah Terima Anggaran Pemilu 2024, Cek Totalnya
Jika dijumlah dengan keseluruhan KPPS maka total mencapai Rp 34.489.884.000 di Kabupaten Malang.
Kabupaten Malang, SJP — KPU Kabupaten Malang telah salurkan anggaran TPS Pemilu 2024 se Kabupaten Malang secara merata.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika sebut pihaknya sudah menyalurkan anggaran paling lambat pada tanggal 10/2/2024 dua hari lalu.
"Sudah dicairkan paling lambat tanggal 10 kemarin," ucapnya Senin 12/2/2024.
Berdasarkan keterangan resmi dari KPU Kabupaten Malang, beberapa rincian kebutuhan anggaran meliputi biaya komponen kebutuhan TPS senilai Rp 2.000.000, dokumentasi Rp 490.000 meliputi biaya sewa printer atau scan untuk foto copy.
Kemudian biaya operasional dan konsumsi dengan total biaya Rp 1.954.000 dimana anggaran ini digelontorkan ke 7.761 TPS se Kabupaten Malang.
Jika dijumlah dengan keseluruhan KPPS maka total mencapai Rp 34.489.884.000 di Kabupaten Malang.
Ia mengkonfirmasi juga tentang adanya pajak yang dikenakan dibeberapa anggaran tersebut.
"Untuk sewa alat penggandaan sudah dipotong pajak oleh Bendahara pengeluaran KPU Kab Malang," tukasnya.
Persentase pemotongan berdasarkan PPH 21 yang sudah dihitung bendahara.
"Akan dipotong pajak dihitung oleh bendahara pengeluaran sesuai PPh 21," jawabnya singkat kepada Suarajatimpost.com.
Sementara itu, Petugas KPPS bernama Hendra katakan jika persentase pajak kurang lebih sama yang dikatakan Mahardika.
"Hari ini anggaran sudah turun semua baik dari operasional dan konsumsi, ada potongan 8 persen," katanya.
Petugas KPPS penjaga tinta ini juga katakan bahwa anggaran kena pajak apabila anggaran terbilang Rp 500.000 ke atas.
"Di atas 500k potong pajak mas," urainya.
Petugas yang juga bakal mengabsen peserta pemilu ini juga terangkan bahwa esok bakal ada penyaluran surat suara ke TPS-TPS.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?