KPK Kumpulkan Semua Kepala OPD di Bondowoso, Ini Misinya

Upaya serius cegah korupsi, KPK ajak Pemkab. Bondowoso rapat koordinasi dan evaluasi program pencegahan korupsi tahun 2023. KPK melakukan monitoring center for prevention (MCP) yang mengampu 8 area intervensi.

25 Oct 2023 - 14:30
KPK Kumpulkan Semua Kepala OPD di Bondowoso, Ini Misinya
Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto bersama Irawati, Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III (Foto : Prokopim for SJP)

Kabupaten Bondowoso, SJP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah. 

Hal itu dilakukan di Kabupaten Bondowoso, dengan mengumpulkan semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pendopo Raden Bagus Assra, Rabu (25/10/2023).

KPK mengajak Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto bersama jajarannya untuk rapat koordinasi dan evaluasi program pencegahan korupsi tahun 2023 secara daring.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto dan didampingi oleh Kepala OPD, serta petugas monitoring center for prevention (MCP) yang mengampu 8 area intervensi.

Pj Bupati yang memberikan arahan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPK RI, karena Kabupaten Bondowoso merupakan salah satu Kabupaten yang berkesempatan mendapatkan monitoring dan evaluasi MCP. 

Selain itu, Bambang juga menyampaikan permohonan maafnya karena dalam progresnya, Kabupaten Bondowoso masih belum sempurna dan butuh petunjuk dan masukan dari KPK.

“Saya sampaikan kepada seluruh jajaran dan kepala OPD, tim KPK hadir membantu kita memberikan petunjuk arahan bagaimana melaksanakan tugas dan kewajiban kita selaku ASN,” ujarnya.

“Kehadiran tim KPK ini diharapkan membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, jujur, bersih, transparan, bertanggung jawab, dan anti korupsi,” imbuhnya.

KPK yang diwakili oleh Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, Irawati mengungkapkan, MCP merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang digawangi KPK, sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring.

“MCP memiliki delapan cakupan intervensi yang terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa/kelurahan,” tukasnya. (Adv)

Editor: Ronny Wicak

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow