Korban Perusak Banner Paslon BAGUS Mengadu ke Polres Bondowoso
Untuk tahap awal, dilimpahkan terlebih dulu ke tim Gakkumdu Bawaslu untuk dikaji. Hasil kajian Bawaslu itu yang jadi dasar polisi bertindak, berlanjut ke ranah hukum pidana atau pelanggaran Pemilu.
BONDOWOSO, SJP – Warga Desa Pengarang Kecamatan Jambesari Darus Sholah yang menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan orang tak dikenal yang merusak banner pasangan calon nomor 2, Bambang Soekwanto – Gus Baqir (BAGUS), akhirnya melapor ke Polres Bondowoso.
Hariyanto yang juga Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Bondowoso, mengadukan kejadian yang menimpanya dan melakukan visum ke Rumah Sakit Bhayangkara atas luka-luka yang dideritanya.
Kedatangannya ke Satreskrim Polres Bondowoso, Hariyanto ditemani oleh sejumlah anggota keluarga, kerabat, serta simpatisan di partainya.
"Betul. Hanya saja belum bersifat laporan, tapi pengaduan," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Joko Santoso, dikonfirmasi pada Kamis (26/9/2024).
Karena terkait Pilkada, jelasnya, maka dilimpahkan terlebih dulu ke tim Gakkumdu Bawaslu untuk dikaji.
Hasil kajian Bawaslu itu yang jadi dasar polisi bertindak, berlanjut ke ranah hukum pidana atau pelanggaran Pemilu.
"Tim Gakkumdu terdiri beberapa elemen, termasuk polisi. Kajian itu dapat menjadi kesimpulan," tambah Joko Santoso.
Sebelumnya, peristiwa diduga terkait Pilkada Bondowoso, Ketua DPC Partai Garuda Bondowoso menderita luka karena mengejar orang yang diduga akan merusak baner paslon BAGUS.
Kejadian bermula saat Hariyanto melihat ada seseorang yang mencoba merusak baner yang ada di jalan dekat rumahnya.
Ia kemudian memegang sepeda motor pelaku, sementara istrinya yang juga ikut keluar mengambil handphone untuk merekam dan mengambil gambar kejadian tersebut.
Pelaku kemudian mencoba lari dengan sepeda motornya. Sementara korban Hariyanto mencoba menahan dengan memegangi sepeda motor tersebut.
Akibatnya korban sempat terseret dan jatuh, hingga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Sementara pelaku langsung tancap gas melarikan diri. (*)
Editor : Tri Sukma
What's Your Reaction?