Kopi Arabika Probolinggo Siap Merambah Pasar Global, Pengajuan IG Masuk Tahap Finalisasi
Kabar gembira bagi pecinta kopi! Perjalanan panjang perlindungan hukum Kopi Arabika Probolinggo kini memasuki tahap finalisasi. Melalui Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo dan MPIG, seluruh dokumen persyaratan ditargetkan tuntas awal tahun 2026.
PROBOLINGGO, SJP - Setelah melalui serangkaian tahapan persiapan yang matang, pengajuan Indikasi Geografis (IG) untuk Kopi Arabika Probolinggo kini memasuki tahap finalisasi.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Pertanian (Diperta) bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Probolinggo berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses persyaratan paling lambat awal tahun 2026 mendatang.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Supriyanto, mengungkapkan, persiapan berbagai dokumen dan persyaratan teknis telah mencapai tahap akhir. Setelah kegiatan pemantapan dan pendampingan teknis yang digelar beberapa waktu lalu, seluruh pihak terkait kini fokus untuk menyelesaikan revisi sampel dan pengumpulan data dukung yang dibutuhkan.
“Kami berharap pada kuartal kedua tahun ini, Kopi Arabika Probolinggo dapat memperoleh sertifikat Indikasi Geografis. Dengan memiliki IG, produk kopi kita tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum yang kuat, tetapi juga akan lebih mudah memasuki pasar nasional bahkan internasional dengan nilai jual yang lebih tinggi,” ujar Supriyanto, Sabtu (10/1/2026).
Tim ahli dari Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslitkoka) Jember juga turut melakukan verifikasi lapangan terkait penerapan standar budidaya dan proses pasca panen. Tim ahli menyatakan, sebagian besar petani telah mampu menerapkan prosedur yang benar, mulai dari pemangkasan pohon, pemilihan buah kopi matang, hingga proses fermentasi dan pengeringan.
“Kami melihat perkembangan yang sangat baik dari petani di sini. Proses pasca panen yang dilakukan sudah sesuai dengan standar yang kita tetapkan, sehingga mutu kopi yang dihasilkan konsisten dan memiliki karakter khas yang khas dari wilayah Probolinggo,” ujar Dr. Rina Dewi, peneliti dari Puslitkoka Jember.
Selain verifikasi lapangan, pihaknya juga melakukan pengambilan sampel tanah dan air di beberapa lokasi kebun kopi sebagai bagian dari data dukung untuk menunjukkan karakteristik geografis yang memengaruhi kualitas kopi. Sampel tersebut akan dianalisis di laboratorium untuk membuktikan hubungan antara kondisi alam dengan karakter rasa kopi Arabika Probolinggo.
Ketua MPIG Kopi Arabika Probolinggo, Hadi Santoso, menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data sejarah perkopian di Probolinggo yang mencatat bahwa budidaya kopi di daerah ini telah berlangsung sejak lebih dari 100 tahun yang lalu. Data tersebut akan menjadi bagian penting dalam dokumen pengajuan IG untuk menunjukkan keaslian produk.
“Kami telah mengumpulkan berbagai bukti sejarah, termasuk catatan arsip pemerintah kolonial dan cerita dari petani yang telah melestarikan tradisi budidaya kopi dari generasi ke generasi. Semua ini akan kami sertakan sebagai dasar bahwa Kopi Arabika Probolinggo memiliki identitas dan karakteristik yang kuat,” jelas Hadi.
Untuk mendukung keberhasilan IG, Pemkab Probolinggo juga telah menyusun program pendampingan berkelanjutan bagi petani, termasuk pelatihan manajemen kebun, pengembangan usaha mikro kopi, serta pembentukan jejaring pemasaran. Pemerintah daerah juga akan membantu dalam pembuatan label produk yang sesuai dengan standar IG dan sertifikasi halal serta organik.
“Keberhasilan IG bukan hanya tentang mendapatkan sertifikat, tetapi bagaimana kita bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan mengangkat nama baik Kabupaten Probolinggo sebagai penghasil kopi berkualitas tinggi. Kami akan terus mendukung perkembangan industri kopi dari hulu hingga hilir,” pungkas Supriyanto. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

