Komisi C DPRD Kota Malang Beberkan Refleksi Kinerja Akhir Tahun
Beberapa catatan capaian dan target kinerja tersebut dibeberkan menjadi evaluasi dan bahan rencana strategis tahun depan.
KOTA MALANG, SJP - Komisi C DPRD Kota Malang membeberkan refleksi kinerja akhir tahun 2024. Beberapa catatan capaian dan target kinerja tersebut dibeberkan menjadi evaluasi dan bahan rencana strategis tahun depan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi C Anas Muttaqin saat membuka acara konfrensi pers. Ia menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen terus mendukung tercapainya target-target prioritas kerja pembangunan Kota Malang. Diantaranya melalui pengawasan, sinergi, dan inovasi bersama mitra kerja.
"Dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan, kami yakin Kota Malang akan semakin maju dan sejahterah," ungkap Anas.
Konfrensi pers ini sendiri diselenggarakan dipenghujung akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024). Digelar di ruang rapat Komisi C yang dihadiri lima anggota. Di antaranya Dito Arief Nurakhmadi, Arief Wahyudi, Sony Rudiwiyanto, dan Tinik Wijayanti.
Anas dalam kesempatan tersebut mencatat sejumlah capaian penting, sekaligus menetapkan target kinerja prioritas untuk tahun 2025.
Beberapa catatan pada Dinas PUPR Kota Malang, terkait blue print program pengendalian banjir dan realisasi perda terkait infrastruktur. Di antaranya:
Blue Print Program Pengendalian Banjir
Penyusunan blue print dan percepatan pelaksanaan desain teknis, seperti DED (Detail engineering design) untuk penanganan banjir di lokasi-lokasi kritis. Seperti pada Jl. Letjen Sutoyo hingga Jl. JA. Suprapto kawasan rampal celaket; Jl. Bondowoso hingga Jl. Tidar; Jl. Soekarno Hatta (Suhat); bantaran sungai Muharto (Kedungkandang).
Realisasi Perda Terkait Infrastruktur
Mendorong percepatan implementasi Perda terkait jasa konstruksi, penyelenggaraan sumber daya air, dan bangunan gedung, perda penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman.
Beberapa catatan pada DLH Kota Malang, terkait penyelesaian persoalan sampah, revitalisasi taman kota, serta realisasi Perda terkait RTH dan pengelolaan lingkungan hidup. Di antaranya:
Penyelesaian Persoalan Sampah
Mendorong implementasi teknologi modern, seperti LSDP (Local service delivery improvement program) dan pengelolaan bricket untuk efisiensi pengelolaan sampah kota.
Penguatan program pengolahan sampah berbasis masyarakat seperti TPS3R dan bank sampah.
Revitalisasi Taman Kota
Penyempurnaan dan pengelolaan taman kota untuk memperluas ruang terbuka hijau (RTH) dan menciptakan ekosistem tata hijau yang lebih baik.
Realisasi Perda Terkait RTH dan Pengelolaan lingkungan hidup
Mendorong perda ruang terbuka hijau
Mendorong Perda penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Beberapa catatan pada Dishub Kota Malang, terkait program transportasi publik, realisasi pembangunan parkir Kayutangan, peningkatan retribusi parkir, realisasi Peraturan Daerah (Perda). Di antaranya:
Program Transportasi Publik
Kajian dan realisasi segera program Buy the Service (BTS) sebagai solusi peningkatan transportasi publik.
Integrasi sistem transportasi publik dengan kawasan strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
Realisasi Pembangunan Parkir Kayutangan
Mengawal percepatan pembangunan parkir bertingkat di kawasan Kayutangan untuk menambah kapasitas parkir, mengatasi kemacetan, dan meningkatkan PAD.
Optimalisasi sistem digital parkir dengan teknologi QRIS dan manajemen terintegrasi
Peningkatan Retribusi Parkir
Penyelesaian problematika pengelolaan parkir melalui evaluasi sistem dan regulasi.
Kajian potensi kenaikan target PAD retribusi parkir berdasarkan data potensi kendaraan, agar bisa mencapai target PAD di 2025 sesuai target. Yaitu 22,5 miliar (parkir tepi jalan umum 17 Miliar dan 5,5 Miliar parkir khusus).
Realisasi Peraturan Daerah (Perda)
Mengawal implementasi Perda terkait lalu lintas, angkutan jalan, dan pengelolaan parkiran untuk efektivitas dan akuntabilitas.
Sedangkan catatan pada Bappeda Kota Malang, terkait satu data terintegrasi dan penguatan riset. Di antaranya:
Satu Data Terintegrasi
Mendorong penyelesaian program Satu Data Kota Malang untuk memudahkan pemantauan dan evaluasi pembangunan berbasis data real-time.
Dashboard data untuk membantu pengambilan keputusan strategis secara efisien dan berbasis bukti.
Penguatan Riset
Menguatkan riset sebagai dasar penentuan kebijakan pembangunan kota yang lebih inovatif dan terukur.– Kolaborasi dengan perguruan tinggi dan lembaga riset untuk mengembangkan solusi berbasis ilmu pengetahuan. (0)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?