KOJK Malang Sosialisasikan Platform Pelaporan Scam Bernama IASC
Para korban scam dapat mengisi form pada laman IASC.ojk.id, agar dapat segera dilakukan penelusuran
KOTA MALANG, SJP - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) Malang bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) meluncurkan website pelaporan tindak kejahatan melalui situs Indonesia Anti Scam Center (IASC).
Kepala OJK Malang, Biger A Maghribi mengatakan, langkah yang diambilnya bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi para pengguna jasa keuangan. Khususnya pada sektor perbankan.
Biger A Maghribi menjelaskan, IASC merupakan platform perlindungan terhadap tindak penipuan atau scam dalam sektor perbankan dan keuangan. Tujuannya, agar para pelaku tindakan tersebut jera.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan dialog akhir tahun bersama dengan awak media di Dialoogi Signature Malang, Senin (16/12/2024) kemarin.
"Kami berharap, hal ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat meskipun ini baru kami luncurkan pada akhir November lalu. Jadi sekarang apabila terjadi tindakan semacam scam, tidak perlu khawatir lagi. Di sana ada 79 industri jasa keuangan. Bisa langsung memblokir rekening terkait,” ungkapnya.
Biger menyebut, ada ribuan aduan terkait scam. Tindakan scam itu cukup menyulitkan. Sebab, pelaku akan membagi uang yang sudah diambil ke berbagai rekening agar mudah ditarik melalui ATM.
Bahkan, hingga akhir November lalu, tercatat ada 1.594 aduan secara nasional. Fakta itu menunjukkan kerapnya tindakan ini di tengah masyarakat. Pihaknya juga telah memblokir hingga 39,4 persen. Secara tidak langsung dana sebesar Rp6,7 miliar berhasil diselamatkan.
Selanjutnya, tindak lanjut terhadap pelaku diserahkan kepada yang pihak berwenang. Namun, para korban scam dapat mengisi form pada laman IASC.ojk.id, agar dapat segera dilakukan penelusuran terhadap scam yang dilakukan.
“Kuncinya di sini adalah kecepatan dan kesadaran. Ketika sudah melakukan laporan di IASC.ojk.id, akan langsung kami tindak. Jadi ketika menyadari ada tindakan scam langsung laporkan ke website tersebut. Diusahakan pelaporan dilakukan di bawah waktu 15 menit setelah adanya scam,” tambahnya.
Menurut Biger, platform IASC sebagai bukti perlindungan terhadap dana masyarakat. Semakin cepat ada laporan, kemungkinan uang untuk kembali semakin besar.
“Jumlahnya tergantung kecepatan dari korban melaporkan. Karena sudah bekerja sama dengan semua kalangan. Jadi sampai mana pun arus uang itu, pasti akan kami telusuri hingga mencapai akarnya. Sehingga semakin cepat dilaporkan maka kemungkinan uang selamat dan dikembalikan semakin besar," pungkasnya. (**)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

