Ketua DPRD Tulungagung Irit Bicara Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi Bupati ke Forkopimda
Marsono enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia berdalih tidak memiliki kewenangan untuk menjawab pertanyaan tersebut dan menyarankan awak media agar mengonfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait.
TULUNGAGUNG, SJP - Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, memilih irit bicara saat dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana korupsi yang melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Dana tersebut disebut-sebut mengalir ke sejumlah pejabat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Usai mengikuti rapat paripurna pada Senin (4/52026) siang, Marsono enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia berdalih tidak memiliki kewenangan untuk menjawab pertanyaan tersebut dan menyarankan awak media agar mengonfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait.
“Saya nggak berkompeten untuk menjawab itu. Sumbernya aja dicari,” ujarnya singkat.
Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 April lalu. Operasi tersebut berujung pada penetapan Gatut Sunu Wibowo beserta ajudannya Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, Gatut diduga melakukan praktik pemerasan terhadap 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Dari aksi tersebut, ia diduga berhasil mengumpulkan dana hingga Rp2,7 miliar.
Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, dana yang terkumpul diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Penggunaannya antara lain untuk pembelian barang mewah, biaya pengobatan, hingga keperluan jamuan makan dan pembagian tunjangan hari raya (THR) bagi sejumlah pejabat.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen penting serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti guna memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

