Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Laporkan Kejanggalan Pemilu 2024 ke Bawaslu

Kejanggalan yang ia temukan itu ada pada salah satu partai peserta Pemilu yang tersebar di beberapa daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Bojonegoro, Sukur datang ke Kantor Bawaslu Bojonegoro dengan membawa bukti berupa beberapa lembar C1 dari beberapa tempat pemungutan suara (TPS). Menurutnya jika hal tersebut dibiarkan, maka akan menciderai proses demokrasi di negara ini.

26 Feb 2024 - 14:00
Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Laporkan Kejanggalan Pemilu 2024 ke Bawaslu
Ketua DPC Demokrat Bojonegoro saat melaporkan temuan kejanggalan Pemilu 2024. (Foto: Abrori/SJP)

Kabupaten Bojonegoro, SJP- Temukan kejanggalan pada perolehan suara Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bojonegoro, Sukur Priyanto lapor ke Bawaslu setempat, Ahad (25/2/2024).

Kejanggalan yang ia temukan itu ada pada salah satu partai peserta Pemilu yang tersebar di beberapa daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Bojonegoro.

Sukur datang ke Kantor Bawaslu Bojonegoro dengan membawa bukti berupa beberapa lembar C1 dari beberapa tempat pemungutan suara (TPS).

Menurutnya jika hal tersebut dibiarkan, maka akan menciderai proses demokrasi di negara ini.

"Langkah yang kita ambil kemarin sebagai bentuk protes atas perhitungan surat suara yang di lakukan oleh KPU Bojonegoro, sebab antara hasil C1 dan D tidak singkron, dari beberapa dapil terdapat penambahan suara di beberapa caleg,” ucapnya.

Ia mencontohkan yang terjadi di Dapil 2, lebih dari 18 desa terjadi penambahan suara yang cukup signifikan pada dua nama Caleg.

Meski kejanggalan yang ia temukan itu tidak berpengaruh terhadap perolehan suara partai Demokrat, pria yang akrab disapa Sukur ini meminta Bawaslu Bojonegoro agar mengambil langkah serta mengevaluasi kinerja KPU Bojonegoro.

“Secara signifikan apa yang kami laporkan tidak mempengaruhi suara Demokrat," lanjut Sukur.

Sementara Koordinator Divisi Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Weni Andriani mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu laporan dari Sukur Priyanto.

"Akan kami kaji dulu, masuk klasifikasi pelanggaran yang seperti apa," pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow