Kembangkan Inovasi Pelayanan, Pemkab Jalin Kerjasama Dengan Kantor Kemenag Mojokerto
Hal itu terbukti dengan kerjasama MoU antara Bupati Ikfina Fahmawati bersama Kantor Kemenag Agama Kabupaten Mojokerto di ruang kerja Bupati Mojokerto, Selasa (28/05).
Kabupaten Mojokerto, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu terbukti dengan kerjasama MoU antara Bupati Ikfina Fahmawati bersama Kantor Kemenag Agama Kabupaten Mojokerto di ruang kerja Bupati Mojokerto, Selasa (28/05).
Ikfina mengatakan, pihaknya bakal mengerjakan inovasi pelayanan seperti pelayanan perbaikan buku nikah yang merupakan hal terpenting dalam administrasi data kependudukan.
"Karena ini harus sinkron antara KK, KTP, Akta Kelahiran, dan Buku Nikah. Sehingga, di kemudian hari tidak ada masalah data kepengurusan yang terlambat," ujarnya.
Ikfina menjelaskan, saat ini pihaknya bersama Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto berusaha mengembangkan berbagai inovasi untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.
"Belum banyak yang bisa kita lakukan untuk membuat inovasi bagaimana kita ini bersama-sama memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto," terangnya.
Ikfina pun juga mendorong Kantor Kemenag untuk segera mengurus tanah hibah yang akan digunakan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Mojokerto.
"Kalau tanah yang paling dekat terkait tanah KUA ini bisa segera diurus. Jadi kita juga harus planning kedepan terkait dengan hal ini, jadi kami ini (Kantor Bupati) juga harus keluar dari wilayah Kota Mojokerto," tandasnya. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?