Terima DBHCHT Rp800 Juta, Disperindag Blitar Fokus Berdayakan Masyarakat
Pada tahun 2025 ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp800 juta. Anggaran itu dimanfaatkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
BLITAR, SJP - Pada tahun 2025 ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp800 juta. Anggaran itu dimanfaatkan Disperindag untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar Darmadi. Dalam hal ini pihaknya menggelar pelatihan yang melibatkan pencari kerja di bidang industri rokok hingga pengelola ataupun pelaku di industri rokok.
Meliputi, pelatihan dan bimbingan keterampilan pelintingan rokok bagi calon tenaga kerja. Kegiatan ini ditujukan bagi masyarakat yang berminat bekerja di industri rokok Kabupaten Blitar. Kemudian pelatihan penguatan sumber daya manusia (SDM) tenaga kerja pabrik rokok, dan pelatihan pengelolaan SDM, keuangan dan pergudangan di industri hasil tembakau.
"Tahun ini, Disperindag mendapat alokasi anggaran DBHCHT sebesar Rp800 juta dan kami manfaatkan untuk menggelarkan beberapa jenis pelatihan," kata Darmadi, Selasa (17/6/2025).
Dijelaskan Darmadi, kegiatan pelatihan itu sengaja digelar yang disesuaikan dengan kebutuhan riil pelaku industri tembakau di Kabupaten Blitar. Tujuannya, untuk meningkatkan kapasitas pelaku industri rokok dalam menghadapai tantangan persaingan pasar, hingga perubahan regulasi di sektor tembakau.
Ia juga menegaskan pelatihan yang digelar ini merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat dan menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau di daerah Kabupaten Blitar.
"Teknis pelaksanaan pelatihan ini, kami membuka pendaftaran secara online dan antusias masyarakat luar biasa. Kegiatan ini tentu rutin kami gelar setiap tahunnya," jelasnya.
Lebih lanjut Darmadi menambahkan pihaknya berkomitmen melalui anggaran DBHCHT tahun 2025 untuk mengoptimalkan kegiatan pelatihan. Sehingga bisa memberikan dampak positif bagi pergerakan ekonomi di kalangan masyarakat, khusunya di sentra industri rokok. (***)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

