PAD Kota Batu Diproyeksi Tembus Rp 1,1 triliun

Perubahan anggaran akan berfokus mengutamakan belanja intervensi program kegiatan prioritas sesuai urusan yang diampu

21 Jun 2024 - 14:30
PAD Kota Batu Diproyeksi Tembus Rp 1,1 triliun
Ilustrasi dana pemerintah (Tiwandasella/SJP)

Kota Batu, SJP - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu diproyeksi bakal tembus di angka Rp 1,1 triliun atau naik sekitar Rp 51 miliar dan dibarengi dengan terjadinya perubahan belanja daerah menjadi Rp 1,2 triliun atau naik sekitar Rp 45 miliar.

Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai mengatakan pada Jumat (21/6) bahwa perubahan harus terjadi karena adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya.

"Itu seperti perubahan asumsi ekonomi makro yang disepakati terhadap kemampuan fiskal daerah. Sehingga penyesuaian sasaran dan hasil harus dicapai dengan beriringan," urainya.

Selain itu, juga tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah yang menjadi prioritas sesuai dengan permasalahan yang berkembang serta penyesuaian prioritas program kegiatan untuk diselaraskan dengan RPD Kota Batu Tahun 2023-2026.

Dari hal tersebut, perubahan anggaran tersebut akan berfokus mengutamakan belanja intervensi program kegiatan prioritas sesuai urusan yang diampu. Diantaranya seperti belanja Operasi (barang, jasa, hibah, bansos) belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer yang difokuskan untuk beberapa program,

"Sedangkan fokus program tersebut seperti penanganan stunting, pengendalian inflasi, penurunan tingkat kemiskinan ekstrim dan pengangguran. Selain itu juga perbaikan infrastruktur pendidikan dan infrastruktur jalan dan optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian," imbuhnya.

Ia juga menegaskan hal tersebut juga telah disampaikan kepada pihak legislatif dalam Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2024 beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu, orang nomor satu di Kota Batu itu memaparkan seluruh kegiatan dalam perubahan APBD 2024 harus mempertimbangkan kecukupan waktu yang tersedia.

"Jadi, termasuk pelaksanaan kegiatan perencanaan yang mendukung pelaksanaan kegiatan fisik pada APBD tahun 2025. Jadi target sasaran pembangunan tahun kedua RPD 2023-2026 berdasarkan hasil reses atau pokok-pokok pikiran DPRD, penuntasan kegiatan tematik sektoral kewilayahan mengakomodasi hasil usulan musrenbang serta aspirasi langsung masyarakat dapat terakomodir dengan baik," pungkasnya. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow