Kejaksaan Periksa Tiga Pejabat Pemkab Bojonegoro Terkait Pengadaan Mobil Siaga Desa

Ketiga pejabat Pemkab Bojonegoro tersebut adalah Kabag Umum Djuono, Kepala BPKAD Luluk Alifah, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Djoko Lukito

11 Dec 2023 - 23:30
Kejaksaan Periksa Tiga Pejabat Pemkab Bojonegoro Terkait Pengadaan Mobil Siaga Desa
Kepala BPKAD Pemkab Bojonegoro Luluk Alifah saat keluar dari kantor Kejaksaan Foto: (Abrori/SJP)

Bojonegoro, SJP-  Pemeriksaan dugaan penyimpangan dalam pengadaan ratusan mobil siaga desa yang dilakukan Kejaksaan Neheri (Kejari) Bojonegoro masih berlanjut.

Kali ini giliran tiga pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Ketiga pejabat Pemkab Bojonegoro yang dimaksud yakni Kabag Umum Djuono, Kepala BPKAD Luluk Alifah, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Djoko Lukito.

Asisten I Setda diperiksa terlebih dahulu oleh mengatakan, tim penyidik Kejari Bojonegoro mengajukan beberapa materi pertanyaan, diantaranya adalah terkait proses pengajuan proposal hingga proses penganggaran ratusan mobil siaga desa yang diduga sarat akan penyimpangan.

"Ditanya terkait proses proposal (pengajuan) hingga penganggaran, yang lain (pertanyaan) saya lupa," ucapnya saat ditemui seusai pemeriksaan, Senin (11/12/2023).

Djoko Lukito mengaku baru pertama kali dipanggil Kejari Bojonegoro untuk diperiksa soal pengadaan 384 unit mobil siaga desa yang disinyalir sarat akan penyimpangan.

Menurutnya proses pengadaan (mobil) yang dilakukan langsung oleh pihak desa sudah benar, seperti membentuk timlak hingga pembelian. Karena sebelumnya desa sudah mendapat bimbingan teknis.

"Kalau desa benar to, sepanjang tidak melakukan penyimpangan," lanjutnya.

Kepala BPKAD Luluk Alifah menyatakan jika semua pertanyaan dari penyidik sudah ia jawab sesuai perintah atasanya. Namun atasan siapa, perempuan yang akrab disapa Luluk itu tidak menjelaskanya.

"Semua sudah saya jawab sesuai perintah atasan," tandas Luluk.

Namun pejabat lainya yakni Kabag Umum hanya menjawab singkat dan berlalu meninggalkan kerumunan wartawan.

"Silahkan tanya Pidsus untuk lebih jelasnya," jawabnya singkat.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, Kepala BPKAD Luluk Alifah diperiksa lebih lama daripada kedua terpanggil lainya, kurang lebih 4 jam lamanya.

"Ya karena terkait penganggaran, kurang lebih dari jam 2 siang sampai jam 6 sore," pungkasnya. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow