Kasus Pelatih Banting Siswa di Surabaya Berakhir Damai, Hasil Diagnosis Medis Berubah

Korban bantingan pelatih futsal di Surabaya minta gurunya tak dipenjara buat keluarga luluh, laporan polisi dicabut setelah hasil medis nyatakan hanya cedera otot, bukan tulang retak.

01 May 2025 - 20:03
Kasus Pelatih Banting Siswa di Surabaya Berakhir Damai, Hasil Diagnosis Medis Berubah
Momen pelatih futsal membanting siswa usai laga semifinal (Istimewa)

SURABAYA, SJP - Kasus kekerasan yang sempat menggegerkan publik, ketika seorang pelatih futsal membanting siswa MI di Surabaya, BAI (11), usai laga semifinal di SMP Labschool Unesa 1, kini berakhir damai. Keluarga korban telah resmi mencabut laporan polisi setelah melalui proses mediasi dengan pelaku.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Octavianus Mamoto, mengonfirmasi bahwa mediasi berlangsung pada Selasa, 29 April 2025, dan disepakati untuk berdamai.

"Kemarin kita beri ruang mediasi karena permintaan kedua belah pihak. Jadi antara pelapor dan terlapor minta ruang mediasi. Ya kita berikan. Akhirnya mereka sepakat berdamai. Sudah cabut laporan kemarin sekalian," Iptu Eddie, Kamis (1/5/2025).

Diagnosis Cedera BAI Ternyata Bukan Retak Tulang

Fakta baru terungkap usai pemeriksaan medis lanjutan terhadap BAI dilakukan di RS Bhayangkara Polda Jatim. Hasil rontgen terbaru menyatakan bahwa korban tidak mengalami retak tulang ekor seperti dugaan awal. Cedera yang dialami berupa ketegangan otot dan memar di tulang belakang.

Sebelumnya, pemeriksaan dilakukan di dua rumah sakit berbeda, yaitu RS Al Irsyad dan RSU dr Soetomo. Namun kepastian kondisi korban baru diperoleh dari pengecekan lanjutan pada 29 April 2025.

"Hasilnya terjadi lebam dan ketegangan otot pada tulang belakang. (Rasa nyeri) masih ada, namun berkurang. Sudah berkurang sedikit-sedikit lah," ucap Bambang Sri Mahendra, ayah BAI

Pengakuan Anak Jadi Alasan Keluarga Memaafkan

Keputusan untuk berdamai tidak hanya didasarkan pada proses mediasi, tetapi juga karena respons emosional dari BAI sendiri. Dalam proses mediasi, anak tersebut secara spontan meminta agar gurunya tidak dijatuhi hukuman berat.

"Jadi saat kami termediasi, anak kami secara spontan menyampaikan, ‘jangan, Pa. Pak guru ini jangan dipenjarakan’. Ini omongan anak kami, sehingga kami juga merasa tersentuh secara hati nurani," ujar Bambang.

Pendampingan Psikologis Tetap Dilakukan

Meski kasus hukum dihentikan, proses pemulihan psikologis tetap menjadi perhatian. Pendampingan diberikan oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya, Dinas Pendidikan Kota Surabaya, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).

"Ada pendampingan dari unit PPA Polrestabes Surabaya. Bahkan Pak Kanit tadi menyampaikan nggak apa-apa main di sini (meski sudah mencabut laporan)," jelas ayah BAI itu.

Pelatih Bertanggung Jawab atas Biaya Pengobatan

Pelatih futsal SDN berinisial BAZ (33), yang menjadi pelaku dalam insiden tersebut, diketahui telah menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Hal ini turut menjadi pertimbangan pihak keluarga dalam menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

"Yang terpenting, pelaku juga bertanggung jawab atas pengobatan. Saya pikir itu sudah cukup," pungkas Bambang. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow