Karena Faktor Ekonomi, Angka Perceraian Istri Gugat Suami di Gresik Meningkat
Dari data tahun 2025, PA Gresik resmi memutus 2.026 kasus perceraian yang didominasi cerai gugat, yakni istri menggugat cerai suami. Adapun rinciannya, jumlah cerai gugat tercatat mencapai 1.753 perkara, ditambah 151 sisa perkara tahun 2024. Dan, 1.870 perkara cerai gugat telah diputus.
GRESIK, SJP - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mencatat kenaikan angka perceraian gugat pasangan suami istri di sepanjang tahun 2025.
Dari data tahun 2025, PA Gresik resmi memutus 2.026 kasus perceraian yang didominasi cerai gugat, yakni istri menggugat cerai suami.
Adapun rinciannya, jumlah cerai gugat tercatat mencapai 1.753 perkara, ditambah 151 sisa perkara tahun 2024, dan 1.870 perkara cerai gugat telah diputus.
Sedangkan angka perceraian karena talak atau permohonan cerai yang diajukan oleh suami, PA Gresik menerima 523 perkara baru sepanjang 2025, ditambah 56 sisa perkara dari tahun sebelumnya.
Dari total tersebut, 556 perkara cerai talak telah diputus hakim di Pengadilan Agama Gresik.
"Untuk faktor permasalahannya beragam, tetapi yang paling banyak adalah faktor ekonomi," kata, Laili, Jumat (23/1/2026).
Laili merinci, ada sebanyak 1.317 perkara kasus perceraian ini diduga disebabkan oleh faktor ekonomi.
Disusul 521 perkara perceraian yang disebabkan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus.
Adapun faktor lain yang turut memicu perceraian antara lain judi sebanyak 81 perkara, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 57 perkara, serta penyalahgunaan narkoba atau madat sebanyak 19 perkara.
"Untuk faktor judi, tren yang muncul saat ini lebih banyak dipicu oleh judi online," jelasnya.
Selain itu, menurut Laili, terdapat pula penyebab lain penyebab perceraian seperti meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, poligami, serta cacat badan.
Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya. Yakni Pengadilan Agama Gresik mencatat 1.511 perkara cerai gugat yang diterima selama 1 Januari hingga 24 Desember 2024. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

