Kampus di Surabaya Alihkan Perkuliahan ke Daring, Prioritaskan Keamanan Mahasiswa

Kondisi Surabaya belum kondusif usai kericuhan, sejumlah kampus alihkan perkuliahan ke daring demi keamanan mahasiswa.

01 Sep 2025 - 16:32
Kampus di Surabaya Alihkan Perkuliahan ke Daring, Prioritaskan Keamanan Mahasiswa
Kampus UINSA Surabaya (Humas UINSA for SJP)

SURABAYA, SJP - Setelah Dinas Pendidikan Kota Surabaya memutuskan pembelajaran dari rumah bagi jenjang PAUD hingga SMP pada 1–4 September 2025, kini sejumlah perguruan tinggi di Kota Pahlawan juga mengambil langkah serupa. 

Perkuliahan dialihkan ke sistem daring menyusul kondisi kota yang belum sepenuhnya kondusif pasca kericuhan pekan lalu. Bentrokan terjadi antara aparat keamanan dan massa aksi solidaritas ojek online serta aksi menuntut reformasi Polri yang terjadi di beberapa titik.

Sejumlah kampus yang sudah mengumumkan kebijakan pembelajaran daring antara lain Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS), Universitas Surabaya (Ubaya), Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), dan Universitas Kristen Petra. 

Masing-masing mengeluarkan aturan dengan durasi serta penekanan berbeda, namun sama-sama menempatkan aspek keamanan mahasiswa sebagai prioritas utama.

Beberapa Kampus Beri Surat Edaran

Melalui surat edaran yang ditandatangani Rektor UKWMS, Sumi Wijaya, perkuliahan dialihkan ke daring pada 1–6 September 2025. Dalam edaran itu, Sumi menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan maupun tindakan anarkis.

"Kami mengimbau agar aspirasi disampaikan melalui cara-cara damai, santun, dan sesuai aturan," ujar Sumi saat dikonfirmasi pada Senin (1/9/2025).

UKWMS juga meminta civitas akademika meningkatkan kewaspadaan, antara lain dengan membatasi aktivitas di luar kampus, tidak mengenakan atribut universitas di luar kepentingan resmi, serta menghindari lokasi demonstrasi. 

Sumi menegaskan agar mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan bisa saling jaga, tetap tenang dan bijak dalam mengambil keputusan, serta tidak mudah terprovokasi.

"Segera melapor kepada pihak keamanan kampus atau aparat setempat apabila terjadi situasi yang mengancam keselamatan," tambah Sumi.

Untuk pegawai, tetap diwajibkan masuk kampus sesuai peran dan tanggung jawab. Namun jika lingkungan tempat tinggal dirasakan tidak aman, pegawai diperkenankan bekerja dari rumah setelah berkoordinasi dengan pimpinan unit.

Ada Sanksi Bagi Dosen yang Melanggar

Aturan lebih tegas bahkan diterapkan oleh Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Pihak kampus memberlakukan perkuliahan daring pada 1–4 September 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor 2677 Tahun 2025. 

Dalam aturannya, dosen diwajibkan tetap mengajar dari kampus dengan memanfaatkan platform daring seperti Google Meet. Pihak universitas juga memberi ketegasan, bahwa jika diketahui ada dosen yang memaksa mahasiswa hadir ke kampus, maka akan dikenai sanksi.

Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama UINSA, Aslamiyah juga mengonfirmasi bahwa perkuliahan di UINSA akan berjalan melalui sistem daring.

"Iya perkuliahannya online, sesuai arahan Rektor," ucap Aslamiyah, yang menegaskan bahwa keputusan diambil setelah mempertimbangkan situasi yang tidak terkendali serta kekhawatiran orang tua.

UBAYA Sediakan Layanan Hotline Darurat

Sementara itu, Universitas Surabaya (Ubaya) memutuskan untuk melaksanakan perkuliahan daring pada 1–5 September 2025. Serupa dengan kampus lain, Manager Public Relations Ubaya, Elenita Santoso, menyebut kebijakan itu diambil untuk memastikan keamanan mahasiswa.

"Kami mengambil tindakan ini untuk memastikan keamanan mahasiswa. Seluruh proses pembelajaran akan dilakukan dari tempat tinggal masing-masing sampai situasi kembali kondusif," jelasnya.

Selain perkuliahan, kegiatan kemahasiswaan juga dialihkan ke daring. Ubaya bahkan menyediakan hotline darurat untuk mahasiswa yang membutuhkan, sembari mengimbau agar tidak mudah terprovokasi dan menyampaikan aspirasi dengan santun.

Adapun Universitas Kristen Petra (PCU) yang juga menetapkan perkuliahan daring mulai 1 hingga 6 September 2025. Meski tidak merinci kebijakan teknisnya secara detail, langkah itu dipastikan sejalan dengan kampus lain dalam menjaga keselamatan mahasiswa. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow