Kadis PMD Nganjuk Sebut Persoalan Hukum Dua Kades Sesuai Mekanisme

Ancaman hukuman di bawah 5 tahun tidak mempengaruhi jabatannya terkecuali kasusnya tipikor, teroris dan narkoba

10 Jul 2024 - 08:00
Kadis PMD Nganjuk Sebut Persoalan Hukum Dua Kades Sesuai Mekanisme
Kadis PMD Nganjuk Puguh Harnoto (kuswanto/SJP)

Nganjuk, SJP - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Puguh Harnoto memberikan klarifikasi dua kades di Nganjuk yang terjerat masalah hukum.

Ia katakan permasalahan yang menjerat Kades Kampungbaru dan Oro-Oro Ombo yang terjerat masalah hukum tersebut sudah sesuai dengan mekanisme atau aturan yang berlaku. 

Tapi ancaman hukumannya di bawah 5 tahun tidak mempengaruhi jabatannya.

“Terkecuali kasusnya tipikor, Teroris dan Narkoba ya sudah final, artinya kami tidak bisa berbuat apa-apa, kalau Kades Kampungbaru dan Oro-oro ombo masih bisa menjabat, kecuali Kades Sukorejo,” sebut Puguh kepada suarajatimpost, Selasa (9/7)

Dikatakan Puguh, apabila kepala desa terjerat hukum, dari proses itu nanti ada keputusan hukum yang final dan inkrah maka akan disesuaikan menyesuaikan apa konsekuensi keputusan hukum kecuali Sukorejo

’’Sambil menunggu kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap, atas praduga tak bersalah sebelum final dan inkrah SK nya kita keluarkan,’’ tutur mantan camat Baron itu (**)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow