Kabel Fiber Optik Semrawut di Nganjuk Jadi Sorotan, PUPR Koordinasi dengan Sejumlah OPD
Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Nganjuk sempat sidak dilokasi mengenai pengelolaan infrastruktur tersebut
NGANJUK, SJP – Pasca pemberitaan terkait semrawutnya kabel fiber optik di depan pabrik Indoprima Baron yang membahayakan pengguna jalan, pada Minggu (14/9/2025), persoalan ini akhirnya menjadi perhatian publik.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk pun melakukan inspeksi ke lokasi terkait pengelolaan infrastruktur tersebut.
Penata Ruang Ahli Muda Dinas PUPR, Ervin Eko, menjelaskan bahwa pengelolaan kabel optik melibatkan setidaknya lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami dari Dinas PU berkoordinasi dengan beberapa OPD terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas DPMSTP, Satpol PP, dan BKAD untuk pengelolaan kabel optik ini. Tapi tidak diloloskan oleh Bapeda,” ujar Ervin kepada Suarajatimpost.com saat diwawancarai, Senin (15/9/2025).
Menurut Ervin, permasalahan ini sebenarnya sudah muncul sejak era mantan Kepala Dinas PUPR, Gunawan Widagdo.
“Karena tidak ada pemasukan PAD sewa lahan itu, karena belum ada peraturan yang mengatur itu, karena waktu itu kita mengusulkan di tahun 2023 lalu. Tapi sama Bapeda di Kementerian Dalam Negeri tidak diloloskan, karena tidak ada fasilitas dari pemkab untuk pengolahan kabel itu sendiri,” kata Ervin saat ditemui di lokasi PT Indoprima Baron.
Lebih lanjut, ia menyebut Pemkab sebenarnya sudah jauh hari merencanakan penggunaan kabel yudit bawah tanah.
“Salah satunya ada di jalan Diponegoro dan di jalan Kartini,” ungkapnya.
Ervin menambahkan, seluruh pemasukan dari pengelolaan kabel optik akan masuk ke kas daerah, sesuai dengan aturan tentang retribusi dan pajak daerah.
“Dana ini kemudian masuk ke kas daerah sejak awal 2020, meskipun perdanya belum ada,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPK Provinsi untuk segera membuat legalitas perizinan.
Saat disinggung berapa lama legalitas perizinan kabel optik belum ada, Ervin mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Kurang tahu aku mas,” ujarnya.
Namun ia menyebut, persoalan ini mulai ia tangani pada awal 2022, sementara kemunculan awal permasalahan sudah ramai sejak awal 2020, tepatnya saat pandemi Covid-19.
Sementara itu, Kepala Telkom Nganjuk, Irma, melalui Dinas PUPR menyampaikan pihaknya juga akan menindaklanjuti masalah tersebut.
“Kami akan segera melakukan pengecekan, tim survei segera ke lokasi,” katanya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

