Jembatan Lama Kertosono Nganjuk Belum Berstatus Cagar Budaya, Pengelolaan Tetap Ikuti Aturan Khusus
Kepala Disporabudpar Gunawan Widagdo menjelaskan bahwa jembatan yang dibangun pada masa penjajahan Belanda itu masih bersetatus belum menjadi Cagar Budaya
NGANJUK, SJP – Jembatan Lama Kertosono atau yang akrab disebut Treteg Tosono oleh warga, dipastikan belum memiliki status sebagai cagar budaya. Meski demikian, jembatan peninggalan kolonial Belanda tersebut tetap berada dalam pengelolaan khusus karena memiliki nilai sejarah yang tinggi.
Kepala Disporabudpar Nganjuk, Gunawan Widagdo, menjelaskan, jembatan itu hingga kini belum ditetapkan sebagai cagar budaya. Proses penetapan memerlukan kajian dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), yang juga sudah terbentuk di Kabupaten Nganjuk.
“Benar mas, sejak dulu PU sudah mengajukan ke kementerian. Ketika saya masih menjabat, Menteri PU juga sudah meninjau langsung lokasi,” ujar Gunawan saat ditemui di kantornya, Kamis (20/11/2025).
Gunawan mengungkapkan, dalam perjalanannya jembatan tersebut sempat “tidak bertuan”. Sebelumnya jalur itu merupakan jalan nasional, namun setelah jembatan baru dibangun, Jembatan Lama Kertosono menjadi jalan kabupaten. Hal tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepemilikan aset.
“Pertanyaannya, jembatan ini milik siapa? Akhirnya pemerintah pusat menyampaikan bahwa aset tersebut diberikan kepada Kabupaten Nganjuk. Kami sebagai bawahan tentu menerima, dan suratnya juga sudah ada,” jelasnya.
Saat ini, material bongkaran Jembatan Lama Kertosono disimpan di wilayah Nganjuk, mengingat kondisi konstruksi yang sudah rusak berat dan pilar-pilar yang telah miring. Meski begitu, Gunawan menyebut jembatan tersebut masih bisa direplika sebagai bagian dari pelestarian sejarah.
“Pemerintah daerah bahkan pernah mengusulkan hal ini melalui Dinas Pariwisata. Tinggal menunggu persetujuan,” tambahnya.
Gunawan juga memaparkan, baru-baru ini ia diundang oleh Kementerian Kebudayaan RI dan diterima langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Pertemuan tersebut turut dihadiri artis Maria Zaelanti, Olivia Zaleanti, serta perwakilan Keraton Solo di Museum Nasional Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Nganjuk mendapatkan prioritas program karena adanya penemuan fosil prasejarah, yakni fosil gajah purba (Stegodon).
“Nganjuk diprioritaskan sejak penemuan fosil prasejarah itu,” kata Gunawan.
Sebelum pemaparan, Direktur Kebudayaan juga menyinggung rencana pembangunan Taman Budaya di Nganjuk. Harapannya, jika pendanaan turun di masa mendatang, rencana ini dapat diteruskan oleh pejabat seusai dirinya pensiun.
“Saya bangga. Semoga setelah saya pensiun nanti ada kucuran dana untuk pembangunan Taman Budaya,” ujarnya.
Selain itu, Gunawan juga menuturkan, proses verifikasi data di tingkat pusat sudah berjalan, meskipun masih menunggu hasil keseluruhan verifikasi nasional. Ketika ditanya mengenai lokasi, ia menyebutkan bahwa lahan yang diusulkan berada di dekat kantor DPMPTSP.
“Selain lahannya luas, kami juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Berdasarkan petunjuk teknis, anggaran maksimal program ini mencapai Rp10 miliar, termasuk pembebasan lahan. Namun Gunawan mengakui bahwa kebutuhan biaya untuk pengurugan saja bisa menelan anggaran miliaran rupiah.
“Rencana pembebasan lahan di sebelah DPMPTSP. Kami sudah komunikasi dengan pemerintah pusat, tinggal menunggu jadwal untuk menghadap,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

