Jelang Ramadan 2025, Satpol PP Kota Malang Amankan 717 Botol Miras Ilegal

Dalam operasi ini, tim gabungan menyisir sejumlah tempat yang dicurigai sebagai lokasi penjualan miras ilegal

27 Feb 2025 - 15:46
Jelang Ramadan 2025, Satpol PP Kota Malang Amankan 717 Botol Miras Ilegal
Petugas gabungan saat melakukan operasi cipta kondisi di beberapa titik di Kota Malang. (Satpol-PP Kota Malang for SJP)

KOTA MALANG, SJP - Menjelang Ramadan 2025, Satpol PP Kota Malang bersama sejumlah instansi gabungan menggelar operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Operasi yang berlangsung pada Rabu, 26 Februari 2025 malam itu melibatkan TNI, Polri, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

OPD yang terlibat yaitu Dinas Perhubungan, Diskopindag, Disnaker PMPTSP, Disporapar, dan Dinsos Kota Malang.

Operasi tersebut digelar mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.30 WIB di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras tanpa izin.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Ramadan. 

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Operasi ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban di Kota Malang," ujar Heru, Kamis (27/2/25).

Dalam operasi ini, tim gabungan menyisir sejumlah tempat yang dicurigai sebagai lokasi penjualan miras ilegal.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, peredaran miras tanpa izin dilarang dan dapat dikenakan sanksi.

Hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 717 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan golongan. 

“Penindakan ini penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh masyarakat. Apalagi menjelang Ramadan. Kami tidak akan menolerir peredaran miras ilegal di Kota Malang,” tegas Heru.

Pemkot Kota Malang pun mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan agar tetap bebas dari peredaran miras ilegal. 

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, agar lingkungan kita tetap aman, nyaman, dan terbebas dari peredaran miras ilegal," tutup Heru. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow