Jangan Buang Sampah Sembarangan, Kota Batu Bakal Dipantau CCTV
Beberapa titik yang menjadi tempat pembuangan sampah warga, akan diawasi dengan CCTV dan warga yang sembarangan membuang sampah akan dikenakan Tipiring.
Kota Batu, SJP - Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu sedang meningkatkan pengawasan terhadap pembuangan sampah sembarangan dengan dua metode utama, yaitu penambahan kamera CCTV dan penerapan tindak pidana ringan (Tipiring).
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengatakan, mengubah pola sikap masyarakat dalam mengelola sampah bukanlah tugas yang sederhana. Dibutuhkan upaya sosialisasi yang besar, ketekunan, dan kesabaran untuk perlahan-lahan mengubah perilaku mereka.
"Hal ini bertujuan agar masyarakat bersedia keluar dari zona nyaman dan mengambil tanggung jawab dalam penanganan sampah secara mandiri," kata dia, Jumat (29/9/2023).
Aries Agung Paewai,menjelaskan biasanya, mereka hanya membuang sampah tanpa memikirkannya lebih lanjut. Sekarang, mereka harus melakukan pemilahan sampah sebelum membuangnya, memisahkan sampah yang memiliki nilai ekonomis dengan yang tidak.
"Dengan pola baru ini, cara pengelolaan sampah di Kota Batu berubah secara bertahap. Masyarakat mulai memahami dan mengikuti pola pengelolaan sampah yang disarankan oleh pemerintah, yaitu mengelola sampah sejak awal," ujarnya.
Walaupun banyak masyarakat yang telah meningkatkan kesadaran mereka terhadap pengelolaan sampah, masih ada beberapa individu yang tidak peduli dan tetap membuang sampah sembarangan, baik di pinggir jalan maupun di sungai-sungai.
"Menghadapi masalah ini, kami merencanakan untuk memasang CCTV di lokasi-lokasi tertentu," jelasnya.
Saat ini, kata Aries Agung Paewai, mereka masih dalam tahap survei untuk menentukan di mana lokasi yang tepat untuk memasang CCTV multifungsi.
"Penggunaan CCTV juga memiliki tujuan lain selain pengawasan lalu lintas dan keamanan. CCTV akan digunakan untuk mengawasi tindakan penyalahgunaan lingkungan seperti pembuangan sampah sembarangan," bebernya.
Dia menegaskan pemerintah bersama petugas kebersihan di wilayah-wilayah tertentu akan mengambil sampah yang sudah terpisah oleh warga. "
Hal ini juga berlaku untuk pelaku usaha, yang diharapkan tidak membuang sampah di tempat yang tidak semestinya. Tujuan utama adalah mengelola sampah dari sumbernya, dan itulah yang menjadi fokus utama dalam kebijakan pengelolaan sampah," tandasnya. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?