Jalur Sepeda Ditempati PKL, Pemkot Kediri Lakukan Normalisasi
Selain itu tim gabungan juga menertibkan jukir yang memarkirkan kendaraan hingga menutupi jalur sepeda.
Kota Kediri, SJP - Menanggapi keresahan masyarakat Kota Kediri yang mengeluhkan beralih fungsinya jalur sepeda, Pemerintah Kota Kediri kembali melakukan normalisasi jalur sepeda.
Digawangi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, berkolaborasi dengan Disperdagin, Satpol PP dan Dinas PUPR melakukan normalisasi dengan menyisir sepanjang jalur sepeda, seperti di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Mojoroto.
Kepala Dishub Kota Kediri, Didik Catur mengatakan, normalisasi menyasar sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di jalur sepeda. Selain itu juga menertibkan jukir yang memarkirkan kendaraan hingga menutupi jalur sepeda.
Normalisasi jalur sepeda di Jalan Jaksa Agung Suprapto memang dilaksanakan atas keluhan masyarakat, terutama pengendara sepeda. Menurut Didik, antusiasme masyarakat di Kota Kediri untuk bersepeda cukup tinggi.
"Disamping masuknya aduan masyarakat, normalisasi juga kami jalankan sebagai edukasi dan sosialisasi secara humanis, kaitannya dengan kenyamanan dan keselamatan di jalan," ujar Didik, Jumat (7/6/2024).
Selain itu, lanjutnya, normalisasi menjadi langkah antisipasi, meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Sehingga diharapkan kedepannya tidak sampai terjadi kecelakaan lalu lintas akibat pemanfaatan fasilitas umum yang tidak semestinya.
"Tidak hanya di Jalan Agung Suprapto, penertiban dan normalisasi jalur sepeda akan kami lakukan di jalan-jalan lain secara bertahap," tandas Didik.
Normalisasi jalur sepeda mendapat apresiasi baik dari masyarakat. Salah satunya Rudi, warga Kelurahan Mojoroto yang menyayangkan jika jalur sepeda tidak digunakan sebagaimana mestinya.
"Saya rasa langkah Pemkot Kediri menormalisasi jalur sepeda sangat bagus. Pesepeda menjadi semakin nyaman dan merasa aman berkendara di jalurnya," ungkap Rudi. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?