Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tanjunganom Nganjuk Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
Layaknya seperti jeglongan, ada dua titik, yaitu di Dusun Sumberwungu dan Dusun Sumberwaru Desa Banjaranyar. Total volume jalan yang kondisinya rusak berat diperkirakan sejauh hampir 5 kilometer.
Kabupaten Nganjuk, SPJ - Puluhan warga Desa Banjaranyar Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk meggelar aksi unjuk rasa memprotes jalan rusak yang tidak kunjung diperbaiki.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, warga menanam pohon pisang di jalan yang rusak pada Rabu (31/07/2024).
Protes warga dilakukan bukan tanpa alasan, karena sebagai bentuk kekesalan terhadap pemerintah daerah.
Pasalnya, sudah lebih dari delapan tahun kondisi jalan penghubung antar kecamatan dan desa sampai saat ini tidak ada perbaikan, kondisinya rusak parah dan sangat memprihatinkan.
Layaknya seperti jeglongan, ada dua titik, yaitu di Dusun Sumberwungu dan Dusun Sumberwaru Desa Banjaranyar. Total volume jalan yang kondisinya rusak berat diperkirakan sejauh hampir 5 kilometer.
Salah satu pengunjuk rasa, menurut keterangan beberapa warga tidak sedikit para pengguna jalan tergelincir di jalan.
Karena di sepanjang ruas jalan kabupaten tersebut lapisan aspal pada badan jalan sudah hilang berubah jadi makadam dan banyak lubang besar yang sangat membahayakan pengguna jalan.
”Rusak parah mas, bahkan kalau musim hujan sering ada anak sekolah jatuh di lubang ini,” ucap Murjito ketua RW 01 Dusun Sumberwaru.
Menurutnya, dengan kompak para warga berharap daerah ada perhatian. Terutama melalui Dinas PUPR segera turun cek lokasi melihat kondisi yang sebenarnya masih layakkah jalan seperti ini.
Namun, protes warga selain melakukan aksi tanam pohon pisang, juga menyampaikan pesan lewat tulisan yang dipasang di pohon pisang. Tulisan itu berbunyi ”Pak Bupati !!!!!, Tolong Diperbaiki Jalan Kami“.
Senada disampaikan Kepala Desa Banjaranyar Kecamatan Tanjunganom, Samsul Anam menjelaskan, pemerintah desa setiap tahun anggaran selalu membuat usulan perbaikan jalan kabupaten ke Dinas PUPR. Usulan itu lewat Musrenbang kecamatan dan kabupaten.
”Sudah delapan kali lebih usulan kami buat lewat Musrenbang kecamatan dan kabupaten. Tapi faktanya sampai hari ini tidak ada perhatian,” kata Samsul Anam
Kendati demikian, samsul mengatakan, kewajiban pelunasan setor pajak PBB ke daerah tidak pernah molor alias tepat waktu.
”Ada apa ini, sudah delapan kali lho usulan ini, tapi kenapa timbal balik ke desa nihil. Ini tidak fear,” terangnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?