Irit BTT, Pemkab Bondowoso Ajukan Bantuan Pengadaan Vaksin PMK ke Pemprov Jatim
Dana BTT Kabupaten Bondowoso tahun 2025 sudah banyak terpakai untuk penanganan bencana
BONDOWOSO, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso berdalih tak memiliki anggaran yang cukup untuk pengadaan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). Oleh sebab itu, Pemkab Bondowoso mengajukan bantuan ke pemerintah provinsi (pemprov).
Pemkab Bondowoso juga mengklaim, tak mungkin menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) tahun 2025, lantaran sudah terpakai untuk menangani bencana yang terjadi belakangan ini.
"Tak mungkin BTT kita gunakan kembali untuk pengadaan vaksin PMK, karena sudah terpakai menangani bencana. Mau dihabiskan, ini masih awal tahun," ungkap Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, Sabtu (11/1/2025).
Menurutnya, pengiritan dana BTT tersebut dilakukan agar Pemkab Bondowoso masih memiliki dana cadangan, senyampang pemprov memilki program untuk memberikan bantuan, salah satunya pengadaan vaksin PMK.
"Itu yang akan kita manfaatkan. Yang bisa kita lakukan saat ini hanya sebatas penyemprotan disinfektan," imbuh Hadi Wawan.
Saat ini, tambah pria yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jatim Itu, pihaknya masih melakukan pendataan kembali untuk menghitung kebutuhan vaksin PMK di kabupaten yang pernah mendeklarasikan diri sebagai Republik Kopi ini.
"Sasaran utamanya adalah ternak sapi yang belum pernah sama sekali mendapatkan vaksinasi," pungkas orang nomor 1 di Bondowoso ini.
Untuk diketahui, selama 3 bulan terakhir di bulan Oktober, November dan Desember 2024 lalu, tercatat kasus PMK sebanyak 156 dengan 2 kasus kematian sapi.
Sementara, dari jumlah total populasi sapi di Kabupaten Bondowoso sebanyak 175.368 ekor, yang sudah tervaksin PMK sebanyak 62,18 persen. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?