Ini Klarifikasi BRI Cabang Bondowoso Soal Aksi Demo Layanan Pinjaman KUR
Pimpinan Cabang BRI Bondowoso menjelaskan, jika pihak BRI sudah menjalankan sistem prinsip kehati-hatian dan good favorit governance utamanya dalam hal pemberian KUR.
BONDOWOSO, SJP – Pasca aksi demo yang digelar oleh warga yang menuntut salah seorang karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Maesan untuk dipecat, pada Senin (20/1/2021) kemarin, akhirnya BRI Cabang Bondowoso berani berstatemen.
Tanggapan perihal keluhan warga atas layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tersebut, disampaikan melalui pers release bersama sejumlah awak media yang digelar di Aula Ijen Simpedes, Kantor Cabang BRI Bondowoso, pada Selasa (21/1/2025).
Muhamad Rosit Hudaya, Pimpinan Cabang BRI Bondowoso menjelaskan, jika pihak BRI sudah menjalankan sistem prinsip kehati-hatian dan good favorit governance utamanya dalam hal pemberian KUR.
Dirinya menerangkan, jika aksi demo kemari diawali oleh pengajuan kredit atas nama Ahmad Bukhari dengan usaha bengkel las dan air minum isi ulang, dengan pinjaman KUR di BRI unit Maesan sebesar Rp 15 juta.
“Kemudian, yang bersangkutan melakukan pengajuan pinjaman lagi dengan dilayani oleh petugas dari BRI atas nama Vito," katanya, di hadapan sejumlah awak media.
Pimpian Cabang BRI Bondowoso ini menilai, sesuai aturan dari bank tempatnya bekerja, untuk pengajuan baru kredit KUR, harus melunasi dulu atas pinjaman sebelumnya.
"Nasabah Ahmad Bukhari ini akhirnya, melunasi dengan harapan akan ada pengajuan lagi dan yang bersangkutan meminta menambah plafon pinjaman menjadi Rp 25 juta," ungkapnya.
Kemudian, setelah dilunasi, disurvei oleh petugas mantri atas nama Vito dan kepala unit atas nama Pangki yang akhirnya setelah dicek dan verifikasi, ternyata, usaha dari yang bersangkutan hanya bengkel las saja.
"Ketika dikonfirmasi, ternyata usaha air minum itu bukan milik yang bersangkutan dan akhirnya diputuskan oleh Kaunit dan Mantri pinjamannya hanya bisa diberikan sebesar Rp 11 juta," jelasnya.
Menurutnya, proses kredit itu sudah berdasarkan hasil survei dan analisa usaha dan BRI tidak dapat memberikan fasilitas kredit yang diajukan oleh nasabah.
"Terkait penyaluran fasilitas tersebut, BRI menyampaikan semua proses perbankan telah dilaksanakan sesuai analisa dan kelayakan usaha nasabah, serta, telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan mengadakan prinsip kehati-hatian dan good favorit governance," pungkasnya.
Seperti diketahui, sejumlah warga menggeruduk Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor cabang Bondowoso, Senin (20/1/2025) kemarin. Sebelumnya, mereka mengawali aksi unjuk rasa di kantor unit BRI Maesan.
Aksi tersebut dipicu lantaran adanya keluhan warga bernama Ahmad Buchori yang diperlakukan tidak baik oleh pegawai BRI unit Maesan bernama Vito, tentang layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain itu, massa tersebut menilai buruk analisis kredit, pelayanan yang tidak profesional, pelanggaran hak konsumen hingga diduga melanggar etika perbankan.
Bahkan, dalam orasinya mereka menuntut agar Kepala Cabang mencopot pegawai BRI unit Maesan yang bernama Vito tersebut. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

