Hukum Merayakan Hari Ibu dalam Islam, Perdebatan di Kalangan Ulama
hukum merayakan Hari Ibu dalam Islam sering menjadi perdebatan. Bagaimana pandangan Islam terhadap perayaan ini?
Suarajatimpost.com - Setiap 22 Desember, masyarakat Indonesia merayakan Hari Ibu dengan memberikan hadiah dan kejutan sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa ibu. Namun, hukum merayakan Hari Ibu dalam Islam sering menjadi perdebatan. Bagaimana pandangan Islam terhadap perayaan ini?
Berbakti kepada Ibu dalam Islam
Islam sangat menekankan pentingnya berbakti kepada orang tua, terutama ibu. Hadis riwayat Bukhari dan Muslim menyatakan bahwa seseorang ditanya kepada Nabi Muhammad SAW, "Siapa yang paling berhak untuk mendapatkan perlakuan baik dari saya?" Nabi menjawab, "Ibumu." Pertanyaan itu diulang tiga kali, sebelum Nabi menjawab, "Ayahmu."
Pandangan Ulama Mengenai Hari Ibu
- Pendapat yang Mengizinkan: Beberapa ulama, termasuk Syeikh Syauqi Allam dan Syeikh Ali Jum'ah, berpendapat bahwa merayakan Hari Ibu diperbolehkan. Mereka menilai perayaan ini sebagai ungkapan syukur dan bentuk kebaikan terhadap orang tua, sesuai dengan QS Al-Isra ayat 23 yang menginstruksikan umat untuk berbuat baik kepada orang tua.
- Pendapat yang Melarang: Di sisi lain, Fatwa Lajnah Ad-Daimah di Arab Saudi menyatakan bahwa perayaan Hari Ibu tidak diperbolehkan karena tidak ada dasar dalam Al-Qur'an dan sunnah. Mereka menganggap perayaan ini sebagai bid'ah, dan Nabi Muhammad serta para sahabat tidak pernah melakukannya.
- Syeikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin: Beliau menekankan bahwa seorang ibu seharusnya dihormati setiap hari, bukan hanya pada satu hari tertentu. Menurutnya, perayaan semacam ini bisa menyerupai tradisi non-Muslim dan tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Kesimpulan
Dari beragam pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa ada perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai perayaan Hari Ibu. Jika Anda memilih untuk merayakannya, pastikan tidak menyimpang dari ajaran Islam. Namun, jika memutuskan untuk tidak merayakan, ingatlah untuk selalu menghormati dan menghargai ibu setiap hari.
Dengan penjelasan ini, diharapkan Anda tidak lagi bingung tentang hukum merayakan Hari Ibu dalam Islam. (**)
sumber: popbela.com
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?