Arief Wahyudi Desak Pemkot Malang Segera Buat Perda Pemberantasan Judol dan Pinjol Ilegal
Anggota DPRD Kota Malang ini prihatin dengan kondisi masyarakat yang dirongrong oleh judi oline
KOTA MALANG, SJP - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Arief Wahyudi prihatin dengan maraknya judi online (judol). Dirinya geram dan mendesak pemerintah segera menerbitkan peraturan daerah (perda) untuk memerangi Judol.
Arief menilai, ada penurunan standar moral di masyarakat. Merupakan tugas negara untuk mengangkat kembali moral bangsa tersebut. Tidak hanya moral, sopan santun, etika bermasyarakat terlebih bernegara, saat ini telah luntur.
"Judi online yang marak, juga termasuk indikasi moral masyarakat yang tergerus hari ini," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, Ahad (22/12/2024).
Hal itu diungkapkannya dalam sebuah kegiatan bertajuk tolak judol dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Acara itu digelar di area car freeday Malang. Arief berbaur bersama masyarakat. Dia pun menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut.
Dia mengajak semua komponen bangsa untuk membenahi krisis moral yang terjadi saat ini. Menurutnya, keseriusan pemerintah dalam membasmi judol patut diimbangi dengan gerakan masyarakat yang masif.
"Sebagai anggota dewan, saya harapkan Pemkot Malang perlu serius menyingkapi hal ini. Bilamana perlu, diterbitkan perda, perwali, atau edaran memerangi judi online," tegasnya.
Arief membandingkan dengan Negara Australia yang berani memangkas anggaran untuk penggunaan media sosial bagi anak-anak. Dia menilai, regulasi semacam itu perlu diterapkan di Kota Malang. Kemudian perlu didorong untuk segera diimplementasikan.
"Karena anak-anak kalau sudah pegang HP, yang diakses gak karu-karuan," tukasnya.
Karena itu, pihaknya akan mendorong terbitnya sebuah regulasi yang akan mengatur tentang pembatasan penggunaan smartphone bagi anak-anak di Kota Malang. Regulasi itu baik berupa perda atau pun peraturan wali kota (perwali).
Arief sendiri telah menginisiasi Kampung Bareng menolak judol dan pinjol ilegal. Bahkan, anak-anak muda di kampung itu diberikan berbagai kegiatan positif. Hal itu untuk mengalihkan serta menyalurkan perhatian mereka kepada peningkatan kapasitas.
"Kami mengadakan kursus bahasa Inggris gratis, dan menggelar kegiatan seni budaya," pungkasnya. (0)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?