Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Hari Rabu

Keputusan ini diambil setelah tim rukyat di seluruh wilayah Indonesia melaporkan tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal (bulan sabit muda) pada Senin (15/6/2026) petang. Akibatnya, bulan Zulhijah 1447 H digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.

16 Jun 2026 - 08:00
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Hari Rabu
Ilustrasi pemantauan hilal. (Foto: Fredi/SJP)

JAKARTA, SJP — Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) resmi menetapkan awal tahun baru Islam, 1 Muharram 1448 Hijriah, jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026, berbeda dengan pemerintah yang menetapkan pada Selasa, 16 Juni 2026.

Keputusan ini diambil setelah tim rukyat di seluruh wilayah Indonesia melaporkan tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal (bulan sabit muda) pada Senin (15/6/2026) petang. Akibatnya, bulan Zulhijah 1447 H digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.

"Semua lokasi tidak melihat hilal. Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Muharram 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon, 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal," tulis LF PBNU dalam surat penjelasan resminya.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang ditandatangani oleh Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris H Asmui Mansur.

Secara sains falak (astronomi), posisi hilal di Indonesia sebenarnya sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam pada Senin lalu. Di Jakarta misalnya, tinggi hilal berada pada 2 derajat 01 menit dengan sudut elongasi 9 derajat 31 menit.

Namun, mengapa hilal tetap tidak terlihat? Jawabannya terletak pada perbedaan wilayah dan kriteria kelayakan wilayah Indonesia.

Untuk dapat dilihat mata telanjang atau alat bantu, hilal idealnya memenuhi kriteria minimal (MABIMS) yaitu tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Pada Senin petang, wilayah yang baru memenuhi kriteria tersebut hanya Indonesia bagian barat, seperti Lhoknga, Aceh (tinggi 3 derajat 37 menit).

Sebaliknya di wilayah Indonesia Timur, seperti Merauke, Papua Selatan, posisi hilal masih sangat rendah, yaitu hanya 0 derajat 42 menit di atas ufuk dengan waktu kemunculan yang sangat singkat (5 menit 19 detik).

Karena posisinya yang terlalu rendah di mayoritas wilayah Indonesia dan faktor cuaca di lapangan, hilal akhirnya gagal teramati. Berdasarkan prinsip fiqih, jika hilal tidak terlihat, maka jumlah hari pada bulan berjalan wajib digenapkan menjadi 30 hari.

Atas hasil ini, LF PBNU menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Nahdliyin yang telah berpartisipasi aktif dalam proses rukyatul hilal di berbagai daerah.

PBNU juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Lembaga Falakiyah di tingkat wilayah (provinsi) hingga cabang (kabupaten/kota) se-Indonesia untuk segera menyebarluaskan informasi resmi ini agar umat Muslim, khususnya warga NU, dapat menyambut pergantian tahun Islam dengan persiapan yang matang. (**) 

Editor: Syaiful Aries

Sumber: NU Online

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow