Hari Disabilitas Nasional, Pemkab Bondowoso Komitmen Terapkan Pendidikan Inklusif di Semua Sekolah

Pemkab Bondowoso telah miliki perda tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif serta menjadi payung hukum untuk penyelenggaraan khusus di semua sekolah.

03 Dec 2024 - 20:45
Hari Disabilitas Nasional, Pemkab Bondowoso Komitmen Terapkan Pendidikan Inklusif di Semua Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bondowoso, Haeriah Yuliati saat mendampingi Pj Bupati M Wawan Hadi Guntoro yang serahkan hadiah lomba saat Safari Pendidikan di SMP Negeri 2 Tamanan

BONDOWOSO, SJP - Memperingati Hari Disabilitas Nasional pada 3 Desember 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso berkomitmen untuk terus berupaya menjadi daerah ramah disabilitas terutama di sektor pendidikan.

Salah satu upayanya adalah dengan menerapkan pendidikan inklusif di semua sekolah. 

Bahkan, dengan disahkannya Perda tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif oleh DPRD Bondowoso pada 2021 silam, menjadi bukti kepedulian pemerintah bagi anak disabilitas. 

Perda tersebut juga menjadi payung hukum yang kuat untuk penyelenggaraan pendidikan khusus di semua sekolah di Kabupaten Bondowoso. 

"Berdasarkan Perda yang sudah dibentuk, semua sekolah wajib menerima anak-anak yang berbutuhan khusus (ABK)," ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bondowoso, Haeriah Yuliati usai Safari Pendidikan di SMP Negeri 2 Tamanan, Selasa (3/12/2024). 

Sedangkan untuk tenaga pendidik, lebih lanjut dia mengatakan, jika Dispendik akan segera melakukan pelatihan jika memang di sekolah tersebut ada anak yang berkebutuhan khusus. 

"Karena untuk menangani ABK, harus memiliki pengetahuan khusus dan tidak semua tenaga pendidik yang memiliki kemampuan itu," jelas perempuan yang juga ditunjuk sebagai Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso ini. 

Namun demikian, dikatakannya, untuk mengatasi kurangnya tenaga pendidik yang belum miliki kemampuan khusus mendidik ABK, dispendik sudah memiliki solusi untuk permasalahan tersebut. 

"Kita sudah bekerja sama dengan guru di Sekolah Luar Biasa (SLB), di mana mereka bersedia untuk menjadi mentor bagi guru-guru di Dispendik," papar Haeriah. 

Bahkan tak tanggung-tanggung, lanjut Haeriah, dispendik bakal melengkapi sarana dan prasarana (sarpras) di sekolah-sekolah yang di dalamnya ada ABK. 

"Kita kerjakan itu secara bertahap, kita lakukan maping terlebih dahulu. Kita lihat, ABK tersebut membutuhkan sarpras yang seperti apa," pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow