Gunawan HS Legawa Terima Pemecatan dari PDIP, Tim Pemenangan Yakin Tak Ganggu Kampanye
Calon bupati Malang 2024, Gunawan HS, menerima dengan lapang dada pemecatannya dari PDIP
MALANG - Calon bupati Malang 2024, Gunawan HS, menerima dengan lapang dada pemecatannya dari PDI Perjuangan. Hal ini diungkapkan oleh Sudarman, ketua tim pemenangan pasangan calon Gunawan HS-Umar Usman (Gus).
Sudarman menjelaskan, bahwa Gunawan HS sudah menyadari mengenai surat pemberhentian keanggotaannya dari PDI Perjuangan dan merespons situasi tersebut dengan tenang.
"Beliau merespons dengan santai, beliau mengetahui itu sebagai konsekuensi organisasi dari keputusannya untuk mencalonkan diri dari Partai Golkar, PKS, Demokrat, dan Hanura. Beliau menerima dengan legawa dan lapang dada atas isi surat itu," kata Sudarman, Minggu (6/10/2024).
Sudarman menyatakan, bahwa pemecatan Gunawan HS dari keanggotaan PDI Perjuangan tidak akan memengaruhi kampanye pasangan calon Gunawan HS-Umar Usman.
Dia menambahkan bahwa dengan keputusan pemberhentian ini, partai koalisi pendukung pasangan Gus akan semakin solid dan berkomitmen untuk bekerja keras dalam memenangkan Gunawan-Umar Usman di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Malang 2024.
"Ini sama sekali tidak berpengaruh terhadap kegiatan kampanye pasangan Gus, justru menjadi pelecut semangat kami, akan kami buktikan bahwa sosok Gunawan ini adalah pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat Kabupaten Malang," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan telah resmi memecat calon bupati Malang, Gunawan HS.
Pemecatan ini dilakukan karena Gunawan dianggap tidak mematuhi kebijakan dan kode etik partai serta mengabaikan instruksi DPP PDI Perjuangan mengenai rekomendasi calon bupati dan calon wakil bupati untuk Pilbup Malang 2024.
Keputusan pemecatan tersebut tertuang dalam surat nomor 1610/KPTS/DPP/X/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto, pada 1 Oktober 2024.
Dalam surat itu, dinyatakan bahwa Gunawan HS telah melanggar ketentuan dan garis kebijakan partai, serta terlibat dalam pelanggaran berat terhadap kode etik disiplin partai.
"Memutuskan memecat wakil ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang masa bakti 2019-2024 Gunawan HS dari keanggotaan partai, karena tidak mengindahkan instruksi partai terkait rekomendasi calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024," jelasnya.
Keputusan pemecatan Gunawan HS dari keanggotaan PDI Perjuangan berawal dari permohonan yang diajukan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang kepada DPP PDI Perjuangan.
Surat dengan nomor 1366/IN/DPC-35.07/VIII/2024, yang tertanggal 8 September 2024, berisi laporan mengenai indisipliner dan pelanggaran terhadap AD/ART serta peraturan partai.
Dengan pemecatan ini, PDI Perjuangan secara resmi melarang Gunawan HS untuk terlibat dalam kegiatan atau menduduki posisi apa pun yang berkaitan dengan partai. Gunawan HS sebelumnya merupakan pasangan calon bupati Malang 2024 bersama Umar Usman. (**)
sumber: beritasatu.com
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?