Erik: Diduga Ada Jual Beli Bangku dalam PPDB Jatim 2024
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun SuaraJatimPost.com, ada siswa lulusan dari beberapa SMP Negeri di Kota Malang, tidak bisa melanjutkan pendidikan di jenjang SMA karena tidak diterima dalam PPDB Jatim 2024 melalui jalur afirmasi.
Kota Malang, SJP - Carut marut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur 2024, terus menjadi perhatian publik.
Terlebih, sebelumnya, Sekertaris Komisi D DPRD Kota Malang Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman, SE., MM, mendorong supaya ada penambahan SMA Negeri di beberapa titik khususnya di Kota Malang.
Dorong itu dilakukan karena jumlah lulusan siswa SMP lebih banyak dibandingkan dengan jumlah kuota yang ada di SMA negeri yang ada di Kota setempat.
Akan tetapi, dorongan Komisi D DPRD Kota Malang untuk penambahan sekolah baru di Kota Malang tersebut mendapat bantahan dari Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Erik Armando Talla.
"Bukan penambahan sekolah baru, tapi hentikan dugaan praktek jual beli kursi, agar siswa yang ada dalam zonasi bisa masuk di sekolah tersebut," tegas Erik, saat dikonfirmasi SuaraJatimPost.com, Senin (8/7).
Menurut Erik, dalam pelaksanaan PPDB Jawa Timur 2024 untuk penerimaan siswa SMA/SMK Negeri, bahkan SMP Negeri saat ini ditengarai adanya jual beli bangku sekolah dalam PPDB tersebut.
"Kalau mau jual beli kursi jangan bekerja di dunia pendidikan, kerja di Giri Palma atau Olimpic (toko Mebel) saja," cetus Erik.
Sebab, lanjut Erik, akibat adanya dugaan jual beli bangku sekolah membuat calon peserta didik baru harus memilih sekolah swasta.
"Kalau yang mampu bisa membeli bangku itu, atau memilih swasta, tapi yang dari jalur afirmasi, lebih memilih untuk tidak melanjutkan sekolah," tukasnya.
Sebagai informasi, dalam PPDB di SMA Negeri 4, ditemukan pendaftar yang memiliki jarak sejauh 36 meter. Padahal, di area SMA Negeri 4 tersebut berada di area perkantoran.
Selain itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun SuaraJatimPost.com, ada siswa lulusan dari beberapa SMP Negeri di Kota Malang, tidak bisa melanjutkan pendidikan di jenjang SMA karena tidak diterima dalam PPDB Jatim 2024 melalui jalur afirmasi.
Lantaran tidak diterima di SMA Negeri, mereka memilih bekerja ketimbang melanjutkan sekolah ke SMA swasta, karena mahalnya biaya pendidikan di SMA swasta tersebut.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?