Eri Cahyadi Dukung Penggeledahan PD Pasar Surya, Tegaskan Kasus Korupsi Merupakan Masalah Lama

Eri menekankan pentingnya penyelesaian cepat terhadap persoalan yang terjadi di masa lalu. Menurutnya, beban tersebut tidak boleh terus berlarut karena dapat mengganggu efektivitas program ke depan.

02 Apr 2026 - 20:01
Eri Cahyadi Dukung Penggeledahan PD Pasar Surya, Tegaskan Kasus Korupsi Merupakan Masalah Lama
Proses penggeledahan PD Pasar Surya oleh tim penyidik Kejari Tanjung Perak Surabaya terkait dugaan korupsi tata kelola stan atau lahan kosong (Dok. Kejari Tanjung Perak Surabaya for SJP)

SURABAYA, SJP - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merespons penggeledahan Kantor PD Pasar Surya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terkait dugaan korupsi persewaan stan dan lahan. 

Ia menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan, sekaligus mengisyaratkan bahwa persoalan tersebut merupakan warisan dari masa pemerintahan sebelumnya.

Penggeledahan Berawal dari Aduan Pedagang

Sebelumnya, Kejari Tanjung Perak melakukan penggeledahan di kantor PD Pasar Surya pada Senin (30/3/2026). Penggeledahan berlangsung selama 12 jam, mulai pukul 10.00 hingga 22.00 WIB, sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola penyewaan stan dan lahan kosong.

Kasus tersebut mencuat setelah adanya aduan dari para pedagang yang mengeluhkan praktik penyewaan tidak sesuai prosedur. Sejumlah stan diketahui tidak memiliki perjanjian sewa resmi, sehingga menimbulkan ketidakjelasan dalam sistem pembayaran dan pengelolaan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya, I Made Agus Mahendra Iswara, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian.

“Upaya paksa ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti maupun barang bukti guna menentukan siapa tersangkanya nanti,” kata Made saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026) kemarin.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita 223 dokumen, 8 unit handphone, 1 unit laptop, serta 1 unit CPU yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Selain itu, sebanyak 15 saksi dari internal PD Pasar Surya juga telah diperiksa.

Eri: Jangan Bebani Pemerintahan Sekarang

Menanggapi hal itu, Eri Cahyadi menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejari. Ia bahkan mengungkapkan telah meminta jajaran BUMD, termasuk PD Pasar Surya, untuk terbuka terhadap masalah lama yang belum terselesaikan.

“Jadi saya itu kemarin meminta kepada teman-teman PD Pasar Surya, seperti Kebun Binatang Surabaya, kalau ada masalah di masa lalu yang menyebabkan utang piutang, jangan dibebankan kepada masa pemerintahan sekarang,” katanya, Kamis (2/4/2026).

Ia menilai, persoalan yang tidak segera diselesaikan justru dapat menghambat jalannya pemerintahan saat ini, baik dari sisi kinerja maupun pengelolaan keuangan daerah.

Eri menekankan pentingnya penyelesaian cepat terhadap persoalan yang terjadi di masa lalu. Menurutnya, beban tersebut tidak boleh terus berlarut karena dapat mengganggu efektivitas program ke depan.

“Kalau dibebankan sekarang itu kan jadi susah. Maka saya berharap itu sudah bisa selesai. Jadi langsung, langsung selesai sehingga yang ke depan ini kita bisa jalannya lebih enak,” bebernya.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan arah kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang ingin melakukan pembenahan menyeluruh terhadap BUMD, khususnya dalam aspek tata kelola dan transparansi.

PD Pasar Surya Pastikan Kooperatif

Di sisi lain, Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan bahwa perusahaan daerah tersebut bersikap kooperatif dalam penyidikan.

Selain itu, di tengah proses hukum yang berlangsung, PD Pasar Surya juga berkomitmen untuk tetap menjalankan pelayanan kepada para pedagang seperti biasa.

Langkah ini disebut sejalan dengan semangat transparansi dan profesionalitas yang ditekankan oleh Wali Kota Surabaya.

Kasus dugaan korupsi di PD Pasar Surya menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan aset publik yang langsung bersentuhan dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

Dukungan terbuka dari Wali Kota Surabaya terhadap proses hukum ini mengindikasikan adanya dorongan kuat untuk menuntaskan persoalan lama sekaligus memperbaiki tata kelola ke depan. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow