Dugaan Kongkalingkong Proses Tender Pekerjaan, Ini Penjelasan para Pemerhati

Pemerhati Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Malang Raya angkat bicara tentang adanya proses lelang proyek terutama proyek yang bersumber dana dari APBN melalui DAK

14 Apr 2024 - 02:15
Dugaan Kongkalingkong Proses Tender Pekerjaan, Ini Penjelasan para Pemerhati
Ilustrasi (Tiwa/SJP)

Kabupaten Malang, SJP - Munculnya dugaan adanya Kongkalingkong dalam proses lelang pekerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang yang dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tampaknya menjadi perhatian publik.

Pasalnya, beberapa Pemerhati Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Malang Raya angkat bicara tentang adanya proses lelang proyek terutama proyek yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Terlebih, dalam proyek di DPUSDA Kabupaten Malang sekitar ada sekitar 4 paket pekerjaan yang melalui DAK tersebut diduga dikuasai oleh salah satu kelompok, dan ada yang belum selesai dalam pengerjaannya.

Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana mengatakan, agar tidak menimbulkan persepsi dikuasai oleh kelompok rekanan yang diduga memiliki kedekatan dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, seharusnya Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Malang bisa melakukan beberapa langkah yang bisa melakukan pembatasan terhadap peserta lelang itu.

"Jika memang ada dugaan itu (penawar satu Group atau kelompok) maka perlu dilihat dari akte pendirian CV itu, tapi di awal bisa dicek dari kartu tanda anggota asosiaasi, jika sama, maka perlu pendalaman lagi," kata pria yang akrab disapa Angga ini, saat dikonfirmasi SuaraJatimPost.com, Ahad (14/4).

Selain itu, lanjut Angga, untuk mengetahui adanya dugaan Kongkalingkong dalam proses lelang pekerjaan tersebut juga dapat dilihat dari nilai penurunan penawaran tersebut.

"Selain itu juga bisa kita liat dari nilai turunnya penawaran, kalau terstruktur, bisa diduga ada kerjasama pengaturan harga. Juga bisa dibuktikan dari format dan font penawarannya, apakah identik sama atau tidak," tegasnya.

Senada dengan Awangga, salah satu Pemerhati Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Malang Raya lainnya, Eryk Armando Talla mengatakan, dalam proses lelang pekerjaan proyek, Kelompok Kerja (Pokja) yang di bawah PBJ itu lebih berhati-hati.

"Harus di cek akta pendirian perusahaan dan akta perubahan terakhir, disitu sudah terlihat sebenarnya, tapi harus di cek dahulu," katanya.

Lebih lanjut, Eryk menjelaskan, selain dilakukan pengecekan akte pendirian dan perubahan terakhir, seharusnya dilihat dari historis Internet Protocol (IP) address sebenarnya bisa terlihat. Karena IP address itu yang merupakan identitas sebuah komputer, baik itu berupa Personal Computer (PC), laptop, atau ponsel dalam suatu jaringan internet untuk pengiriman dan pengunduhan data ke sebuah server.

"Jika beberapa bendera atau perusahaan mengupload penawaran dari satu IP addreas saja, baru bisa menjadi salah satu faktor adanya kongkalikong," jelasnya.

Terlebih, tambah Eryk, pengecekan lalulintas data yang ada di server LPSE Kabupaten Malang dapat dilakukan, dengan harapan dapat dilakukan digital forensik untuk melakukan pengecekan lalulintas data saat dwonload dokumen serta upload penawaran lelang.

"Jadi, untuk Keterbukaan Informasi Publik, IP address bisa dilihat di history log Server, bagian admin server suruh buka IP Addreas para peserta lelang, disitu sudah bisa dilihat," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUSDA Kabupaten Malang Farid Habibah, ketika dikonfirmasi SuaraJatimPost.com melalui telepon selulernya, dan melalui WhatsApp messenger belum merespon hingga berita ini diunggah.

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, dalam proses lelang tender di Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang ditengarai diikuti oleh CV-CV yang dimiliki oleh satu kelompok rekanan dan diduga memiliki kedekatan dengan pejabat Pemkab Malang.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow