Dua Kecamatan di Bondowoso Jadi Sasaran Edukasi dan Pemberantasan Rokok Ilegal
Operasi gabungan yang digelar Bea Cukai Jember dan Satpol PP Bondowoso dilakukan dengan humanis sembari memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang bahaya, ancaman dan ciri-ciri rokok ilegal.
BONDOWOSO, SJP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bekerja sama dengan Bea Cukai Jember, terus menyisir wilayah kecamatan yang ada di Bumi Ki Ronggo, untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Kali ini dua kecamatan di Bondowoso menjadi sasaran operasi gabungan, yang menyasar dan melakukan inspeksi mendadak ke warung serta toko kelontong, untuk meminimalisasi beredarnya rokok polos, atau tanpa cukai.
Selain itu, petugas gabungan juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik warung dan konsumen, agar mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan berani untuk melapor kepada petugas Satpol PP jika menemukan rokok ilegal.
Di Kecamatan Curahdami dan Tegalampel, tim gabungan dari Bea Cukai Jember dan Satpop PP Bondowoso menyisir tempat-tempat yang berpotensi terjadi transaksi jual beli rokok ilegal, seperti toko dan pasar.
Kabid Tribum dan Tranmas Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi Hariyanto menyatakan, meski tidak menemukan rokok ilegal, namun dipastikan kegiatan ini juga memberikan edukasi pada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.
"Selain menyisir melakukan pengecekan di beberapa pasar dan toko, kita juga mengedukasi pemilik toko, pedagang dan masyarakat,” ujarnya, Senin (21/10/2024).
Ia melanjutkan bahwa selama ini dirinya mengedukasi masyarakat, jika rokok ilegal ini juga merugikan negara. Karena, semua hasil cukai ini akan kembali ke negara dan disalurkan lagi dalam berbagai program ke masyarakat.
Di Bondowoso saja, kata Nanang, dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) ini kembali ke masyarakat dalam bentuk beragam kebijakan. Sebut contohnya yang sudah diberikan ada BLT cukai, dan lainnya.
"Jadi kita ajak masyarakat untuk ikut andil memberantas peredaran rokok ilegal. Karena bagaimana pun semuanya kembali ke masyarakat," pungkasnya. (***)
Editor : Ali Wafa
What's Your Reaction?