DPRD Bondowoso Respons Keluhan KDKMP, Ahmad Dhafir Minta Forkopimda Segera Bahas Persoalan Lahan

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir meminta Pemkab segera menggelar rapat Forkopimda untuk menyelesaikan persoalan lahan Koperasi Desa Merah Putih. Langkah itu dilakukan menyusul keluhan Forum KDKMP yang menilai penyediaan lahan masih berjalan lamban.

17 Jun 2026 - 19:33
DPRD Bondowoso Respons Keluhan KDKMP, Ahmad Dhafir Minta Forkopimda Segera Bahas Persoalan Lahan
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir saat dikonfirmasi usai RDP di Graha Paripurna DPRD Bondowoso (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – DPRD Bondowoso merespons sejumlah keluhan yang disampaikan Forum Komunikasi Ketua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terkait lambannya penyediaan lahan dan sejumlah persoalan regulasi dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih.

Menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Rabu (17/6/2026), DPRD meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala di lapangan.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menegaskan, aspirasi yang disampaikan para pengurus koperasi akan menjadi bahan tindak lanjut bersama pemerintah daerah. Menurutnya, persoalan lahan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut mengingat program Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional yang membutuhkan dukungan seluruh pihak.

"RDP ini bukan rapat kerja dan bukan forum untuk mengambil keputusan. Tetapi aspirasi yang disampaikan teman-teman KDKMP, terutama terkait percepatan penyelesaian persoalan lahan, tentu akan kami tindak lanjuti karena ini sudah menjadi kebutuhan bersama," kata Dhafir usai memimpin RDP.

Sebelumnya, Forum Ketua KDKMP Bondowoso menyampaikan kritik terhadap lambannya penyediaan lahan yang dinilai berpotensi menghambat operasional koperasi. Forum juga meminta pemerintah daerah dan Satgas Koperasi Merah Putih segera mengambil langkah strategis agar persoalan tersebut tidak menghambat pelaksanaan program di tingkat desa dan kelurahan.

Menanggapi kritik tersebut, Dhafir menilai proses penyediaan lahan memerlukan kehati-hatian karena menyangkut aset negara, aset daerah, maupun tanah kas desa yang penggunaannya harus sesuai regulasi.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini tengah berupaya mencari solusi terbaik agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari. Salah satunya terkait pemanfaatan tanah kas desa (TKD) yang tidak seluruhnya berada di lokasi strategis dan dalam beberapa kasus membutuhkan mekanisme tukar guling.

"Yang dilakukan pemerintah sebenarnya mencari solusi. Jangan sampai karena ingin cepat, justru muncul masalah hukum di kemudian hari. Semua harus sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.

Dhafir menjelaskan, pemanfaatan lahan untuk koperasi harus mempertimbangkan status kepemilikan dan lokasi aset. Selain tanah kas desa, terdapat sejumlah alternatif lahan yang berasal dari aset pemerintah daerah, Perhutani maupun Perkebunan Nusantara (PTPN) yang juga perlu dikaji secara mendalam.

"Kalau tanah kas desa berada di lokasi strategis tentu bisa dimanfaatkan. Tetapi jika lokasinya tidak memungkinkan dan harus melalui mekanisme tukar guling, maka prosesnya harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Begitu juga jika menggunakan aset daerah, Perhutani atau PTPN," urai politikus senior yang baru saja dinobatkan sebagai Ketua DPC PKB Bondowoso ini.

Sebagai tindak lanjut hasil RDP, Dhafir mengaku telah meminta pemerintah daerah segera menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah instansi terkait untuk membahas satu per satu persoalan yang muncul di desa.

"Saya sudah meminta agar segera dilakukan rapat Forkopimda. Persoalan-persoalan yang muncul harus diurai satu per satu. Jika diperlukan, kita akan mengundang BPN, Perhutani, PTPN dan pihak terkait lainnya agar ada percepatan penyelesaian persoalan lahan," tegasnya.

Selain persoalan lahan, DPRD juga mencatat masukan dari Forum KDKMP terkait regulasi pengelolaan koperasi, termasuk harapan agar perekrutan tenaga kerja di koperasi nantinya lebih mengutamakan masyarakat sekitar desa.

Menurut Dhafir, masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan akan diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari penyempurnaan pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih di daerah.

"Kami melihat teman-teman KDKMP pada prinsipnya mendukung program ini. Namun ada beberapa catatan yang perlu disampaikan kepada pemerintah pusat agar pelaksanaannya di daerah berjalan lebih baik dan sesuai kebutuhan masyarakat," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow