7.179 Buruh Rokok Bondowoso Terima BLT Cukai, Disalurkan Tanpa Potongan
Pemkab Bondowoso menyalurkan BLT DBHCHT senilai Rp4,8 miliar kepada 7.179 pekerja pabrik rokok dan buruh tembakau. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia tanpa potongan dan dipastikan tepat sasaran setelah melalui proses verifikasi langsung.
BONDOWOSO, SJP – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada ribuan pekerja pabrik rokok dan buruh tembakau. Program perlindungan sosial tersebut diharapkan mampu membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi dan ketidakpastian industri hasil tembakau.
Tahun ini, sebanyak 7.179 pekerja tercatat sebagai penerima manfaat dengan total anggaran mencapai sekitar Rp4,8 miliar. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu yang disalurkan dalam dua tahap, masing-masing Rp300 ribu.
Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung di lokasi pabrik rokok dan gudang tembakau melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Skema jemput bola tersebut diterapkan untuk memudahkan penerima sekaligus memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran tanpa harus membebani pekerja dengan biaya maupun proses administrasi tambahan.
Komitmen pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan terlihat dari keterlibatan sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam proses penyerahan bantuan. Penyaluran perdana secara simbolis dilaksanakan di Pabrik Rokok Cahaya Bukit Sukawringin, Desa Banyuputih, Kecamatan Wringin, Rabu (17/6/2026).
Wakil Bupati Bondowoso, As'ad Yahya Syafi'i, mengatakan, pemerintah daerah sengaja turun langsung untuk memastikan seluruh tahapan penyaluran berjalan sesuai ketentuan.
"Kami bersama Forkopimda dan didampingi Kepala Dinsos P3AKB turun langsung untuk memastikan proses penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik, lancar, dan akuntabel. Secara keseluruhan penerima BLT DBHCHT tahun ini mencapai 7.179 orang," kata As'ad.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para pekerja di sektor industri hasil tembakau yang selama ini turut berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui cukai.
"Masing-masing penerima mendapatkan Rp600 ribu yang diberikan dalam dua tahap. Harapannya bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan meringankan beban ekonomi para pekerja," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, dr Moh Imron, menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan sistem jemput bola ke masing-masing lokasi pabrik.
"Kami menghadirkan PT Pos langsung ke lokasi agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor pos. Ini bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan bantuan diterima langsung oleh yang berhak," katanya.
Imron menyebut total anggaran BLT DBHCHT yang disiapkan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp4,8 miliar. Selain pekerja pabrik rokok dan gudang tembakau yang berada di Bondowoso, bantuan juga diberikan kepada warga ber-KTP Bondowoso yang bekerja di pabrik rokok di luar daerah.
"Tahap pertama diberikan kepada pekerja pabrik rokok dan gudang tembakau di Bondowoso. Tahap berikutnya juga akan diberikan kepada warga Bondowoso yang bekerja di pabrik rokok di luar daerah, seperti di Situbondo maupun Jember," jelasnya.
Sebelum bantuan disalurkan, Dinsos P3AKB melakukan verifikasi dan validasi data penerima secara langsung ke masing-masing perusahaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima pekerja yang memenuhi syarat.
"Kami turun langsung ke pabrik-pabrik untuk memastikan identitas penerima sesuai data yang diberikan. Jadi penyalurannya bisa dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran," ujarnya.
Imron juga menegaskan bahwa bantuan yang diterima pekerja tidak dikenakan potongan dalam bentuk apa pun. Apabila terdapat penerima yang berhalangan hadir saat jadwal penyaluran, mereka masih diberi kesempatan mengambil bantuan dalam waktu tiga hari berikutnya.
"Bantuan ini diterima utuh tanpa potongan satu rupiah pun. Kalau ada yang sakit atau berhalangan hadir, bisa memberikan kuasa kepada keluarga sesuai ketentuan. Bahkan jika tetap tidak bisa hadir, PT Pos akan mengantarkan langsung ke rumah penerima," tegasnya.
Ia mengungkapkan jumlah penerima manfaat tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat pengurangan sekitar 300 hingga 400 pekerja yang tercatat sebagai penerima bantuan.
"Jumlah penerima berkurang kemungkinan karena jumlah pekerja di sektor industri rokok juga menurun seiring berkurangnya produksi. Namun anggaran yang disiapkan pemerintah daerah tetap mengacu pada estimasi kebutuhan sebelumnya," pungkas Imron. (***)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

