DPMPTSP Nganjuk Gelar Forum Komunikasi Publik 2024, Ini yang Dibahas
Forum ini menjadi wadah diskusi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
NGANJUK, SJP - Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Komunikasi Publik 2024, yang bertujuan untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Publik dalam bidang perizinan dan non-perizinan.
Forum ini menjadi wadah diskusi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Acara berlangsung diruang rapat kantor MPP DPMSTP pagi pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, Kamis (15/12/2024)
Pada giat tersebut, acara FKP dipimpin oleh Retno Probowati Sekretaris mewakili Kadinas Purwo Bujono Kepala DPMPTSP, turut hadir juga narasumber Son Baskoro, SH, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Citrawaty W. Gobel, S.IP Analis Tata Laksana serta Hardijono, Analis Kebijakan Ahli Madya.
Sementara itu, peserta yang ikut hadir terdiri dari dinas terkait, ikatan apoteker, tokoh masyarakat, media dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup.
Hardijono saat ditemui suarajatimpost menyampaikan apresiasinya, atas terselenggaranya forum ini. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat.
“Pelayanan yang baik adalah cerminan dari pemerintahan yang responsif dan transparan. Mari kita wujudkan bersama standar pelayanan yang memenuhi harapan masyarakat,” ujar Hardijono.
Menurut Hardijono, para peserta memberikan masukan terkait kendala yang mereka alami, seperti prosedur yang berbelit, kurangnya transparansi biaya, dan akses yang terbatas. Banyak yang mengusulkan penerapan layanan berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi.
Lanjut Hardijono, Hasil dari forum ini akan dirumuskan dalam draf SOP dan standar pelayanan publik yang akan diuji coba sebelum penerapan resmi.
"Kami berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan standar ini guna memastikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat," sambungnya.
Diharapkan, Forum Komunikasi Publik 2024 ini diharapkan dapat menjadi pijakan penting dalam upaya reformasi pelayanan publik, menciptakan sistem yang lebih responsif, efisien, dan ramah bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk," tutupnya. (ADV)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?