DPKP Mitigasi Risiko Penyaluran Pupuk Gratis Petani Tembakau di Bondowoso
Bantuan pupuk tahun ini sebanyak 130 ton yang nantinya akan disalurkan kepada 4.366 petani tembakau di 52 desa yang berada di 9 kecamatan dengan luasan lahan 582 hektare.
BONDOWOSO, SJP – Alokasi bantuan pupuk bagi petani tembakau di Bondowoso, menjadi atensi semua pihak. Pasalnya, bantuan kali ini hanya mampu menyasar 500 hektare area tanam. Sedangkan jumlah luasan lahan di Bondowoso mencapai 8.000 hektare.
Mitigasi risiko juga telah dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dengan melibatkan semua unsur, dari aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan dan desa, sehingga tidak ada lagi pupuk yang salah sasaran.
“Saat ini kami tengah memberikan pengarahan persiapan pendistribusian pupuk gratis NPK Fertila untuk tanaman tembakau. Kegiatan ini untuk memitigasi salah sasaran, karena kebutuhan lebih besar daripada ketersediaan pupuk,” jelas Hendri Widotono, Kepala DPKP, Selasa (17/6/2025).
Hendri Widotono juga menerangkan, bantuan pupuk tahun ini sebanyak 130 ton yang nantinya akan disalurkan kepada 4.366 petani tembakau di 52 desa yang berada di 9 kecamatan dengan luasan lahan 582 hektare.
“Nantinya akan dikirimkan bertahap, mulai 19 Juni 2025 kepada 369 kelompok tani, khusus ditujukan bagi petani tembakau yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” ujarnya di aula Sabha Bina Praja.
Sejatinya, untuk jumlah alokasi pupuk ini, kata Hendri, masih kurang banyak untuk memenuhi kebutuhan petani Bondowoso yang memiliki luas lahan 8.000 hektare, dengan kebutuhan anggaran Rp30 miliar.
“Tapi alhamdulillah, meskipun di tengah efisiensi anggaran, Pemkab Bondowoso telah mengalokasikan Rp2 miliar setara 130 ton pupuk untuk petani,” sebutnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i, menegaskan kembali pentingnya sektor pertanian, khususnya tembakau, sebagai pilar utama perekonomian Bondowoso.
“Tembakau telah lama menjadi sumber penggerak ekonomi lokal, terutama di wilayah sentra produksi kita,” terangnya.
Wakil Bupati menekankan beberapa poin krusial untuk memastikan keberhasilan program ini. Pemkab harus memastikan bahwa distribusi dilakukan secara akurat, adil, dengan data yang valid, dan penerima harus tepat sasaran.
Bahkan, pihaknya juga secara khusus meminta seluruh perangkat desa, camat, dan OPD teknis terkait untuk melakukan pengawasan ketat. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pungutan liar, penyaluran ganda, atau keterlambatan dalam pendistribusian pupuk.
“Program pupuk gratis ini diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat sektor tembakau di Bondowoso. Keberpihakan kepada petani tidak cukup hanya dengan retorika, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang konkret dan menyentuh kebutuhan dasar petani tembakau,” tandas Wabup. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

