DPKH Kabupaten Pasuruan Cek Kelayakan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Untuk hewan-hewan yang dinyatakan sehat, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan akan mengeluarkan Sertifikat Veteriner kepada pedagang sebagai upaya untuk memberikan rasa aman bagi konsumen atas jaminan kualitas hewan kurban
Kabupaten Pasuruan, SJP — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Pasuruan mengintensifkan pemeriksaan hewan di sejumlah kandang peternak serta penjual hewan kurban untuk menghadapi hari raya Idul adha mendatang. Hal itu dilakukan untuk memastikan hewan ternak layak menjadi hewan kurban.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner DPKH Kabupaten Pasuruan drh Panti Absari saat ditemui pada Kamis (13/6) mengatakan, untuk memastikan hewan kurban, ada lima tahap pemeriksaan yang dilakukan. Yakni melakukan pemeriksaan di kandang hewan ternak yang sudah siap untuk dijual.
Setelah itu, petugas melakukan pemantauan di pasar hewan, melakukan pengecekan di lapak-lapak hewan ternak, memeriksa kesehatan hewan di masjid dan melakukan pengecekan daging setelah dilakukan pemotongan.
“Petugas kesehatan hewan di masing-masing kecamatan nanti akan memantau ke lapangan untuk mengecek kesehatan hewan yang akan dijadikan hewan kurban, kami juga melakukan pengecekan di lokasi Bangil - Gempol. Jumlah Yang diperiksa : 10 tempat/lapak pedagang hewan kurban, Kambing 204 ekor, domba 83 ekor, Sapi 27 ekor," katanya.
Masih kata Panti Absari, ada beberapa kriteria hewan kurban yang dianggap layak untuk menjadi hewan kurban.
Diantaranya, yaitu hidung hewan kurban lembab atau berair, matanya dalam kondisi cerah (bening). Kemudian, hewan tersebut memiliki kaki yang tidak bengkok, memiliki kulit yang tidak rontok saat diusap. Serta jika hewan kurban itu jantan, bisa dilihat juga keadaan alat kelaminnya masih sehat. Pemeriksaan ante Mortem atau pemeriksaan ternak sebelum di potong, tujuannya untuk memastikan bahwa ternak tersebut sehat dan layak sebagai hewan kurban," ucapnya.
Sementara untuk kelayakan hewan kurban tersebut untuk dijual, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, drh Ainur Alfiah melalui sambungan telepon menambahkan pihaknya akan memberikan serifikat pada hewan kurban yang dinyatakan sehat.
"Untuk hewan-hewan yang dinyatakan sehat, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan akan mengeluarkan Sertifikat Veteriner kepada pedagang. Pemberian sertifikat tersebut sebagai upaya untuk memberikan rasa aman bagi konsumen atas jaminan kualitas hewan kurban," jelasnya.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?